Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di masyarakat.
"Dengan kontribusi hibah daerah ini, diharapkan semakin banyak kegiatan operasional yang turut membantu dalam penurunan persentase peredaran rokok ilegal pada 2019 yang ditargetkan Kementerian Keuangan menjadi sebesar tiga persen," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Senin.
Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng menjelaskan, berdasarkan survei pada 2017, peredaran rokok ilegal tercatat sebesar 10,9 persen dari nilai cukai nasional, kemudian persentase peredaran rokok ilegal turun menjadi 7,04 persen pada 2018.
Pajak dan cukai hasil tembakau didapatkan dari industri rokok dan pertanian tembakau yang luasnya di Jateng kurang lebih sekitar 12-13 persen dari luas perkebunan tembakau seluruh Indonesia.
Menurut Gus Yasin, keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia sangat strategis karena selain memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau, juga penyerapan tenaga kerja dari sektor hulu sampai hilir.
Bahkan, lanjut dia, banyak program pembangunan daerah yang bisa dikerjakan dengan menggunakan dana dari hasil pajak dan cukai rokok, di antaranya pembangunan kesehatan, pengembangan industri, pembangunan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanian, termasuk pemberian dana hibah.
"Selain memberikan kontribusi pendapatan daerah, industri rokok dan perkebunan tembakau merupakan salah satu komponen penting dalam penyerapan tenaga kerja yang bersifat padat karya," ujarnya.
Gus Yasin berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang berbagai program DJBC, khususnya terkait dengan upaya meningkatkan pajak rokok.
"Tidak kalah penting dapat digunakan untuk untuk operasional penegakan hukum bidang cukai tembakau/rokok, khususnya pemberantasan peredaran rokok ilegal," katanya.(LHP)
Berita Terkait
Harga rokok naik, penerimaan cukai rokok optimistis tetap capai target
Senin, 16 Desember 2024 20:22 Wib
Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri
Minggu, 15 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Kudus bersama Bea Cukai musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
APTI khawatirkan RPMK soal kemasan polos rokok tekan industri tembakau
Kamis, 14 November 2024 22:05 Wib