Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna di Semarang, Kamis.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman itu dijelaskan bahwa Raperda Ketenagalistrikan yang sudah disahkan menjadi perda tersebut merupakan raperda inisiatif dari Komisi D DPRD Jateng.
"Raperda itu merupakan perubahan atas Perda Jateng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketanagalistrikan di Provinsi Jateng," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan bahwa Komisi D berinisiatif menyusun Raperda Ketenagalistrikan didasarkan atas perubahan kewenangan pemerintah provinsi terkait dengan urusan kewenangan bidang energi suburusan ketenagalistrikan.
"Perubahan kewenangan itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono saat membacakan pendapat Gubernur Ganjar Pranowo terhadap Raperda Ketenagalistrikan menilai perlu adanya penambahan substansi mengenai izin dan usaha jasa penunjang tenaga listrik.
"Substansi Perda Jateng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan perlu disesuaikan, yang perlu dimasukkan dalam raperda yakni usaha jasa penunjang tenaga listrik dan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik," katanya.
Sekda menyebutkan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik itu diberikan gubernur untuk badan usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh penanam modal dalam negeri.
"Izin yang diberikan tersebut sesuai dengan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sekda.
Berita Terkait
DPRD Kota Semarang siap dukung buruh perjuangkan kesejahteraan
Rabu, 1 Mei 2024 22:36 Wib
Ketua DPRD Jateng ajak pemerintah stabilisasi harga kebutuhan pokok
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib