Kudus (ANTARA) - Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp244,6 miliar atau meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp239,55 miliar.
"Alokasi dana sebesar itu, berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Kamis.
Rinciannya, ADD Rp139,1 miliar, DD Rp91,54 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi Rp13,98 miliar.
Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, katanya, mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp117,96 miliar, sedangkan DD turun dibandingkan dengan sebelumnya Rp109,18 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi juga meningkat karena sebelumnya Rp12,39 miliar.
Ia mengatakan penerimaan dana bantuan pemerintah desa setiap tahun mengalami kenaikan karena pada 2016 tercatat Rp194,832 miliar.
Alokasi dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, disesuaikan dengan aturan serta kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa, dan tingkat kemiskinan.
Untuk Dana Desa, sesuai ketentuan 90 persen dari total yang diterima pemerintah daerah dibagi rata, sedangkan sisanya sesuai kondisi geografis serta faktor lainnya.
Untuk ADD persentase dana yang dibagi secara merata hanya 60 persen, selebihnya dibagi sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa, serta tingkat kemiskinan, sedangkan untuk bagi hasil pajak dan retribusi diatur dalam peraturan bupati.
Terkait dengan persyaratan pencairan dana yang diterima desa, masing-masing desa harus melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya, harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan peraturan desa tentang APBDes.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan terkait dengan penurunan ADD karena pajak yang diterima pemerintah pusat berkurang.
Pada tahun sebelumnya, kata dia, ada program pengampuan pajak sehingga penerimaan negara meningkat dan berdampak terhadap kenaikan dana transfer dari pusat ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil pajak.
"Dari sumber penerimaan tersebut, sekitar 10 persennya untuk ADD. Akan tetapi, karena dana yang diterima berkurang, maka berpengaruh terhadap ADD Kudus," ujarnya.
Hal itu, katanya, sudah dijelaskan kepada pemerintah desa sehingga tidak ada permasalahan. Terlebih lagi, secara keseluruhan dana yang ditransfer ke desa tahun ini juga meningkat.
Berita Terkait
Pemkab Purbalingga segera bangun 1.209 tangki septik untuk warga
Rabu, 6 Maret 2024 16:24 Wib
Bulog Banyumas kebut penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Februari
Jumat, 23 Februari 2024 13:55 Wib
Pemkab Batang anggarkan Rp2,25 miliar ganti atap kolam renang rusak
Minggu, 18 Februari 2024 16:59 Wib
Alokasi elpiji 3 kg untuk Kudus 10 juta tabung
Kamis, 1 Februari 2024 7:30 Wib
Kudus terima alokasi dana cukai 2024 sebesar Rp212,18 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 18:03 Wib
Kudus terima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.175,86 ton
Jumat, 5 Januari 2024 16:42 Wib
Pemkab Kudus anggarkan penambahan alokasi BLT pekerja rokok
Selasa, 17 Oktober 2023 15:37 Wib
Temanggung tambah alokasi 60 tangki air bersih antisipasi kekeringan
Senin, 2 Oktober 2023 16:10 Wib