Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang seharusnya selangkah lebih maju dibanding kabupaten/ kota lain di provinsi ini, namun justru masih menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesehatan hingga sosial.
"Semarang sebagai ibu kota provinsi harus selangkah lebih maju di banding kabupaten/ kota lain," kata Wali Kota saat memberi pengarahan kader PKK Kota Semarang di Semarang, Senin.
Berbagai permasalahan yang masih dihadapi Kota Semarang, menurut dia, antara lain kejadian demam berdarah, HIV, hingga kondisi mental generaai muda.
Kota Semarang, lanjut dia, sempat memuncaki peringkat pertama kejadian demam berdarah selama periode 2009 hingga 2010.
Berbagai upaya, kata dia, telah dilakukan untuk menekan angka kejadian demam berdarah, termasuk melibatkan ibu-ibu penggerak PKK.
Adapun penderita HIV di Ibu Kota Jawa Tengah ini, menurut dia, juga masih cukup tinggi.
Selama 2018 lalu, Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 546 penderita HIV.
Persoalan kenakalan remaja, kata dia, juga menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan.
"Beri perhatian putra putri kita. Paling tidak sekadar mengajak ngobrol tentang kegiatan sehari-hari mereka," kata politikus PDIP ini.
Ia meyakini efektivitas pelibatan PKK dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kota Semarang.
Berita Terkait
Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu
Jumat, 26 April 2024 13:27 Wib
Wali Kota Semarang: Perempuan adalah garda depan pembangunan
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
Kuatkan basis kultural, jajaran UIN Walisongo ziarah ke makam wali
Rabu, 24 April 2024 15:23 Wib
Wali Kota Magelang-ratusan warga senam bersama
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib