Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan pelaku oknum mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rico Geger, yang sudah lama menjadi incaram polisi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku sempat ditangkap pada Desember 2018 lalu, namun harus dilepas karena tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Pelaku, lanjut dia, akhirnya diringkus kembali dengan barang bukti 2 gram Sabu-sabu yang akan dikirim ke pemesannya.
Polisi sendiri masih menelusuri asal usul barang haram tersebut, lanjut dia, yang diduga diperoleh dari seseorang yang masih diburu keberadaannya.
Termasuk, menurut dia, area yang menjadi pasar narkotika pelaku.
"Pelaku ini mahasiswa tetapi ditangkap di luar kampus, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.
Sementara Rico Geger mengaku dirinya merupakan mahasiswa Jurusan Kehumasan Undip.
Saat ditangkap, Rico mengaku masih dalam masa cuti kuliah.
Berita Terkait
Otto sebut pengguna narkoba sebagai orang sakit
Sabtu, 9 November 2024 22:22 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Polresta Banyumas ungkap 11 kasus narkotika libatkan 13 tersangka
Selasa, 30 Juli 2024 14:09 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
JNE diganjar penghargaan dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta
Senin, 1 Juli 2024 16:25 Wib
Ini komitmen Kilang Cilacap untuk bersih dari narkoba
Jumat, 28 Juni 2024 14:08 Wib
Lomba Desa Bersinar, cara Pemprov Jateng cegah peredaran narkoba
Kamis, 27 Juni 2024 5:45 Wib
Pj. Bupati Banyumas: Tangani 20.000 penyalahguna narkoba perlu sinergi
Rabu, 26 Juni 2024 14:19 Wib