Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan pelaku oknum mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rico Geger, yang sudah lama menjadi incaram polisi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku sempat ditangkap pada Desember 2018 lalu, namun harus dilepas karena tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Pelaku, lanjut dia, akhirnya diringkus kembali dengan barang bukti 2 gram Sabu-sabu yang akan dikirim ke pemesannya.
Polisi sendiri masih menelusuri asal usul barang haram tersebut, lanjut dia, yang diduga diperoleh dari seseorang yang masih diburu keberadaannya.
Termasuk, menurut dia, area yang menjadi pasar narkotika pelaku.
"Pelaku ini mahasiswa tetapi ditangkap di luar kampus, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.
Sementara Rico Geger mengaku dirinya merupakan mahasiswa Jurusan Kehumasan Undip.
Saat ditangkap, Rico mengaku masih dalam masa cuti kuliah.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan barang bukti narkotika
Senin, 1 April 2024 14:00 Wib
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
BNN Batang terapkan empat strategi cegah narkotika
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
BNNK Temanggung rehabilitasi 28 penyalahguna narkotika
Sabtu, 23 Desember 2023 18:31 Wib
Polresta Banyumas tangkap 12 pengedar narkotika dan psikotropika
Selasa, 17 Oktober 2023 15:43 Wib
Polres: Peredaran narkotika di Temanggung memprihatinkan
Selasa, 26 September 2023 15:46 Wib
Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Adi Soemarmo
Jumat, 8 September 2023 17:00 Wib