Cilacap (Antaranews Jateng) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ancaman sektor kelautan pada tahun 2019 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo.
"Kalau ancaman secara umum masih tetap, bahwa kita tahu, satu tentang penangkapan ikan, laut di kawasan Asia ini kondisinya memang sudah berat," katanya kepada wartawan usai meresmikan gedung Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, negara-negara lain di kawasan Asia sudah memanfaatkan laut jauh lebih lama dari Indonesia sedangkan sumber daya perikanannya sudah tidak sebaik apa yang dimiliki Indonesia dalam empat tahun terakhir.
Ia mengatakan beberapa negara lain yang sumber daya perikanannya sudah berangsur surut, mulai melakukan penegakan hukum di lapangan, menerbitkan peraturan pengelolaan sumber daya perikanannya, serta mengatur keberangkatan nelayan termasuk penggunaan alat penangkap ikannya.
"Sekarang sudah mulai sadar dilakukan semua. Di sisi lain, wilayah kita demikian terbuka dan demikian luas," kata Nilanto yang merangkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP KKP.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama sejumlah unsur pemerintah di bawah Satuan Tugas (Satgas) 115 bekerja bersama untuk terus memastikan supaya tidak ada nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Terkait dengan kerawanan dan kekhawatiran terhadap potensi perikanan di Indonesia, dia mengatakan saat sekarang ada penggunaan bom, listrik, dan obat bius untuk menangkap ikan sehingga membuat pencemaran di perairan yang berdampak negatif terhadap perkembangbiakan ikan.
"Yang kedua, penggunaan cara-cara yang terlarang untuk menangkap ikan. Cara menangkap ikan sudah kita atur seluruhnya. Jadi, itu ancaman besar bagi kita apabila masyarakat tidak bisa bersama-sama dengan kita," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan terhadap praktik penangkapan secara ilegal hingga akhir tahun 2018 tercatat 463 kapal yang ditenggelamkan dan lebih dari 150 kasus sedang diproses.
Dia mengakui kapal-kapal nelayan asing masih ada yang masuk wilayah Indonesia namun pihaknya sulit untuk menjangkau seluruhnya meskipun semua unsur sudah bergerak dalam satu atap di bawah Satgas 115.
"Kemudian penangkapan ikan yang dari dalam negeri sendiri, kawan-kawan kita sendiri, saudara-saudara kita sendiri, ukuran kapalnya besar, mereka masuk ke dalam jalur yang seharusnya untuk kapal-kapal kecil. Kapal yang besar seharusnya di jalur 3, 12 mil (jarak dari perairan, red.), tidak bmasuk di jalur kapal kecil," katanya.
Berita Terkait
BMKG prakirakan ancaman cuaca ekstrem di Jateng hingga 18 April
Selasa, 16 April 2024 14:14 Wib
Para pengguna Apple, awas ada ancaman serangan spyware
Kamis, 11 April 2024 21:32 Wib
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
Inilah jurus Kota Pekalongan mengatasi ancaman "tenggelam"
Senin, 25 Maret 2024 10:30 Wib
LKDI blokade ancaman kejahatan dunia digital
Jumat, 22 Maret 2024 12:31 Wib
Pelaku perang sarung bisa dipidana, ancaman hukuman di atas lima tahun
Jumat, 15 Maret 2024 9:05 Wib
Balai Bahasa Jateng: Bergesernya nama khas ancaman bagi bahasa daerah
Selasa, 27 Februari 2024 9:58 Wib
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 Wib