Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, akan menyurati pemerintah kabupaten setempat terkait dengan dikeluarkannya surat edaran soal isu penculikan anak oleh Kecamatan Blado.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu, mengatakan bahwa surat edaran yang berisi "Waspada Bahaya Penculikan Balita/Anak" oleh pihak Kecamatan Blado menimbulkan keresahan pada warga.
"Oleh karena, kami secepatnya mengirim surat surat pemberitahuan pada Pemkab Batang. Tujuannya, surat edaran semacam itu tidak lagi sembarangan diedarkan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Menurut dia, surat edaran yang telah tersebar luas dan sempat viral di media sosial itu telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sehingga hal itu harus secepatnya ditindaklanjuti.
"Saat ini, masyarakat dibuat cemas dengan surat edaran itu. Mereka takut apabila kejadian penculikan yang belum diketahui kebenarannya itu benar-benar terjadi di lingkungannya, padahal wilayah Batang masih dalam kondisi aman-aman saja," katanya.
Ia memastikan rumor penculikan anak tidak benar karena petugas kepolisian yang berada pada masing-masing polsek belum pernah mendapat laporan resmi terkait dengan informasi penculikan itu.
"Jika ada (penculikan), harusnya kami mengetahuinya karena pada masing-masing polsek memiliki petugas Babinkamtibmas," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang dapat menganggu ketenangan masyarakat.
"Apabila mendengar berita atau informasi yang berkaitan dengan keamanan atau ketertiban maka mereka bisa datang ke polsek setempat untuk memastikannya. Jangan tiba tiba mengedarkan surat begitu saja," katanya.
Adapun bagi masyarakat, kata dia, juga harus dapat memfilternya dan tidak gampang memposting informasi-informasi yang tidak jelas.
"Untuk menjaga keamanan wilayah, kami telah melakukan langkah antisipasi dengan rutin menggalakan patroli," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan sebenarnya surat edaran itu merupakan salah satu bagian dari itikat baik. Hanya saja, langkah yang diambil mungkin salah karena tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Kami berharap pada masyarakat kalau belum ada fakta-fakta yang kuat maka harus berhati-hati dan menahan diri. Apalagi saat ini teknologi sungguh luar biasa, maka kita harus pandai pandai mengecek, apakah informasi yang didapat ini bohong atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib