Solo (Antaranews Jateng) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta akan menyidangkan perdana kasus perkara dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus (40), penabrak pengendara sepeda motor hingga tewas, di PN Surakarta, Selasa (6/11).
"Kami sudah mendapat surat pemberitahuan dari pihak pengadilan terkait jadwal persidangan perdana kasus Iwan Adranacus pada hari Selasa (6/11)," kata jaksa penuntut umum Satriawan S. di Solo, Rabu.
Selain jadwal persidangan perdana dengan terdakwa Iwan tersebut, juga disebutkan ketua majelis hakim yang akan memimpin sidang adalah Krosbin Lumban Gaol dan dua anggotanya: Sri Widyastuti dan Endang Makmun.
Menurut Satrianwan JPU Kejaksaan Negeri Surakarta yang ditunjuk untuk kasus perkara Iwan, yakni Titiek Maryani, Rahayu, dan Satriawan, dan telah siap seperti biasa menangani kasus tindak pidana lainnya.
Suyana staf Kepaniteraan Tindak Pidana PN Surakarta mengatakan pengadilan sertempat sudah menetapkan jadwal persidangan untuk perkara pidana dengan terdakwa Iwan Andranacus bernomor perkara 315/Pid.B/2018.PN Skt. di PN Surakarta, Selasa (6/11).
Berkas perkara kasus Iwan ini sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dengan Nomor B-2409/0.3.11/Epp.1/10/2018.
Iwan Adranacus yang disangka melanggar kesatu primair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, atau kedua Pasal 311 Ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Berita Terkait
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
PN Kudus vonis pelaku tindak pidana perpajakan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:19 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
Senin, 29 Januari 2024 16:03 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib