Semarang (Antaranews Jateng) - Mantan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, Teguh Hadi Siswanto, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di institusi itu pada 2012-2013 senilai Rp14,5 miliar.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Ari Widodo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu, lebih rendah darj tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp100 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Terdakwa menyalahgunakan wewenang yang ada padanya salam proses pengadaan pupuk urea?di badan usaha milik negara tersebut.
Tindak pidana itu bermula dari penunjukan langsung terhadap PT Berdikari dalam pengadaan pupuk urea tablet pada tahun 2012 dan 2013.
Pengadaan pupuk tersebut dilakukan dua kali dalam setahun.
Pengadaan pada triwulan pertama 2012 sebanyak 1,9 juta ton pupuk senilai Rp10,3 miliar, sementara pada triwulan keempat pengadaan mencapai 1,5 juta ton dengan nilai Rp8,2 miliar.
Sementara pada triwulan pertama 2013 pengadaan sebesar 638 ribu ton dengan nilai Rp3 miliar dan triwulan keempat sebesar 814 ribu dengan nilai Rp4,4 miliar.
Dari pengadaan sebanyak itu, PT Berdikari menjanjikan fee sebesar Rp450 per kg.
Dari fee yang dibagi-bagi itu, terdakwa memperoleh total Rp140 juta.
Dalam pengadaan tersebut, terdakwa dinilai terbukti menyetujui penunjukan langsung PT Berdikari sebagai penyedia barang.
Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara akibat tindak dipada tersebut mencapai Rp14,5 miliar.
Terdakwa yang sudah mengembalikan uang Rp140 juta yang diterimanya itu ke penuntut umum.
Atas putusan itu, terdakwa Teguh Hadi Siswanto langsung menyatakan menerima, sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Berita Terkait
Polres Batang sita 65 batang kayu jati ilegal dari hutan Perhutani
Senin, 6 November 2023 20:29 Wib
Kebakaran di kawasan Mongkrang Gunung Lawu padam
Sabtu, 23 September 2023 13:56 Wib
Polres Temanggung gelar pasukan penanggulangan bencana karhutla
Kamis, 24 Agustus 2023 14:43 Wib
Kawasan hutan milik Perhutani di Banyumas terbakar
Rabu, 16 Agustus 2023 22:09 Wib
Unsoed Purwokerto bersama Pabrik Gula Sragi dan Perhutani panen perdana tebu
Minggu, 13 Agustus 2023 15:56 Wib
Lahan Perhutani di Cilacap terbakar, berhasil dipadamkan
Minggu, 6 Agustus 2023 10:38 Wib
Pemkab Batang gandeng Perhutani intensifkan patroli cegah karhutla
Selasa, 1 Agustus 2023 16:59 Wib
Masyarakat kelola 3.000 hektare tanaman kopi KPH Kedu Utara Perhutani
Kamis, 6 Juli 2023 18:00 Wib