Temanggung, 7/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bakal memanfaatkan eks-Gedung Juang 45 untuk menyimpan temuan benda cagar budaya yang selama ini banyak tersimpan di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Woro Andijani di Temanggung, Rabu, mengatakan sering mendapatkan laporan temuan masyarakat yang diduga benda cagar budaya.
"Benda-benda tersebut selama ini belum ada tempat penyimpanan khusus, ada yang ditempatkan di rumah kepala desa atau masyarakat lainnya. Bahkan menyewa rumah penduduk untuk menyimpan benda cagar budaya tersebut seperti yang di Liangan," katanya.
Ia menuturkan benda cagar budaya tersebut masih tercecer di mana-mana.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Temanggung untuk memanfaatkan bekas Gedung Juang 45 di sebelah timur Kantor Setda Temanggung untuk menyimpan benda cagar budaya.
Pemkab Temanggung telah membangun Gedung Juang baru di wilayah Kedu yang sudah mulai ditempati pada awal tahun ini.
Ia mengatakan ketika semua sudah terkumpul maka akan lebih mudah untuk pengamanannya, kemudian juga lebih mudah untuk penelitiannya.
Sementara ini, bekas Gedung Juang itu hanya sebagai tempat penyimpanan terlebih dahulu bukan museum sehingga nantinya para siswa bisa belajar di tempat itu karena lumayan luas
"Paling tidak pemanfaatan bekas Gedung Juang tersebut untuk pengamanan dulu dan juga penelitian di sana," katanya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Didik Nuryanto mengatakan masyarakat makin menyadari pentingnya pelestarian dan pengelolaan benda cagar budaya oleh pemerintah.
Oleh karena itu, katanya, mereka menyerahkan temuan benda cagar budaya ke pemerintah.
"Sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk pelestarian dan pengelolaan BCB. Diserahkan ke kabupaten agar lebih terurus lagi," katanya.
Ia mengatakan benda cagar budaya yang diserahkan kepada pemerintah tersebut memerlukan tempat khusus berupa museum.
"Kami baru koordinasi dengan Pemkab Temanggung untuk penempatannya, karena Temanggung belum mempunyai museum. Kami baru mohon agar ada suatu tempat sebagai embrio museum itu," katanya.
Ia mengatakan museum diperlukan untuk pelestarian, pengelolaan benda-benda cagar budaya, untuk kepentingan penelitian dan pendidikan serta kepentingan rekreasi.
Berita Terkait
Pemkab Kudus usulkan tradisi Guyang Cekathak sebagai warisan budaya
Kamis, 25 Januari 2024 8:22 Wib
16 budaya Jateng ditetapkan WBTB nasional 2023
Jumat, 3 November 2023 7:01 Wib
Tradisi Sebaran Apem Yaa Qawiyyu di Klaten
Jumat, 1 September 2023 19:26 Wib
Pusaka kerajaan Lombok dari Belanda diharapkan disimpan di Museum Mataram
Selasa, 11 Juli 2023 16:02 Wib
472 benda budaya Indonesia dikembalikan pemerintah Belanda
Selasa, 11 Juli 2023 14:39 Wib
Penjamasan keris Kiai Cinthaka digelar di kompleks Masjid Sunan Kudus
Senin, 3 Juli 2023 14:31 Wib
Polresta Banyumas kembangkan kasus temuan benda diduga tulang manusia
Jumat, 16 Juni 2023 11:26 Wib
Polisi selidiki penemuan benda diduga tulang manusia di Purwokerto
Kamis, 15 Juni 2023 20:09 Wib