Semarang, ANTARA JATENG - Masyarakat Provinsi Jawa Tengah diimbau tidak terhasut dengan berbagai informasi bohong (hoax) terkait registrasi ulang kartu prabayar dengan validasi nomor induk kependudukan dan kartu keluarga.
"Masyarakat diimbau tidak terhasut oleh pihak-pihak yang sengaja mempengaruhi masyarakat dan menggagalkan registrasi kartu prabayar dengan berbagai kepentingan karena registrasi itu justru melindungi masyarakat, khususnya mempersempit kriminalitas melalui media siber maupun meminimalisasi persebaran berita `hoax`," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan, sejak diberlakukannya registrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017 dengan menggunakan nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan, menimbulkan berbagai reaksi, baik yang pro maupun kontra.
Bahkan, tidak sedikit pula berita "hoax" yang membuat masyarakat khawatir data yang dikirimkan pada registrasi kaetu prabayar akan disalahgunakan.
Ia mengakui, sebelum registrasi dengan nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan ini, masyarakat yang hendak mengaktifkan nomor kartu prabayar juga telah diminta untuk melakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu tanda penduduk.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, data apapun yang dimasukkan, nomor kartu prabayar tetap bisa teraktivasi dan berbeda dengan registrasi saat ini, dimana masyarakat tidak lagi bisa memasukkan data asal-asalan.
"Data yang dimasukkan saat ini akan ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri, jika tidak sesuai, maka registrasi kartu prabayar tidak akan dapat dilakukan. Ini (registrasi kartu prabayar) justru perlindungan bagi masyarakat," ujarnya.
Dadang juga meminta agar masyarakat berhati-hati dan jangan sembarangan mengunggah identitas diri yang dimiliki agar tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat diminta tak latah mengunggah kartu keluarga atau KTP ke media sosial maupun media lain yang bisa diakses banyak orang. Hal iti untuk mencegah penyalahgunaan data oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Berita Terkait
Registrasi uji coba kereta cepat dibuka kembali 24 September 2023
Minggu, 17 September 2023 17:06 Wib
1.925 calon mahasiswa baru Unsoed jalur SNBP 2023 jalani registrasi fisik
Sabtu, 20 Mei 2023 19:06 Wib
Ini tata cara dan proses registrasi mahasiswa baru jalur SPAN PTKIN 2023
Selasa, 4 April 2023 19:03 Wib
Berikut alur registrasi ulang jalur seleksi SNBP UIN Walisongo Tahun 2023
Kamis, 30 Maret 2023 10:16 Wib
Ini cara cek dan registrasi IMEI untuk pelanggan XL Axiata
Selasa, 25 Oktober 2022 18:22 Wib
Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Sekda Jateng ajak semua pihak ikut menyukseskan
Kamis, 20 Oktober 2022 17:10 Wib
BPS Kota Magelang lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Selasa, 20 September 2022 17:36 Wib
Mudahnya registrasi ulang kendaraan bermotor untuk tingkatkan kesadaran wajib pajak
Sabtu, 20 Agustus 2022 15:10 Wib