Solo, ANTARA JATENG - Bank Negara Indonesia (BNI) menilai kebijakan mengenai keterbukaan informasi keuangan berdampak pada capaian dana pihak ketiga (DPK).
"Setelah kebijakan ini dikeluarkan tidak sedikit masyarakat atau nasabah yang mulai ragu untuk menyimpan uangnya di bank," kata Pimpimpin Cabang BNI Slamet Riyadi Fahrulrazi di Solo, Kamis.
Selain karena faktor ekonomi, pihaknya melihat adanya kebijakan soal keterbukaan informasi keuangan ini turut memberikan dampak kepada serapan DPK.
"Kebijakan ini mengakibatkan masyarakat `wait and see` atau masih ragu untuk menyimpan uangnya di bank," katanya.
Ia mengatakan untuk serapan dana pihak ketiga yang dilakukan oleh BNI hingga saat ini masih relatif tumbuh sekitar 12-13 persen secara "year on year" (yoy). Meski demikian, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pertumbuhan tersebut mengalami penurunan.
"Kalau sebelumnya pertumbuhan DPK di tempat kami bisa mencapai sekitar 15-16 persen. Sedangkan untuk penurunan jumlah DPK kali ini lebih banyak berasal dari perorangan dibanding dengan perusahaan," katanya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II Rida Handanu mengatakan hingga saat ini belum berani menyimpulkan terkait adanya keluhan dari perbankan.
"Karena penurunan DPK bisa juga terjadi karena kondisi ekonomi yang memang sedang lesu sehingga masyarakat banyak yang `wait and see`," katanya.
Ia menilai mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan hanya merupakan trauma sesaat.
Berita Terkait
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Bupati Magelang melantik Pimpinan Baznas Periode 2024-2029
Jumat, 26 Januari 2024 6:08 Wib
Pimpinan Kemenkumham Jateng paparkan capaian 2023
Kamis, 14 Desember 2023 9:10 Wib
Muhammadiyah Jateng titip aspirasi pada siapapun presiden terpilih
Selasa, 21 November 2023 9:16 Wib
LHKP PW Muhammadiyah Jateng kawal kader caleg hadapi Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 20:26 Wib
Polisi periksa tiga saksi terkait mantan Mentan SYL
Rabu, 1 November 2023 9:38 Wib
Gibran: Biar pimpinan partai yang beri pernyataan
Senin, 23 Oktober 2023 16:35 Wib
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ajudan Ketua KPK hari ini
Jumat, 13 Oktober 2023 9:04 Wib