Jepara, ANTARA JATENG - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggagas perlunya pengkajian tentang daya tampung beban pencemaran sungai di Kabupaten Jepara guna mengetahui tingkat pencemaran di sejumlah aliran sungai.
"Selama ini, di Kabupaten Jepara memang belum pernah dilakukan penghitungan soal daya tampung beban pencemaran sungai di Jepara," kata Kepala Dinas LH Jepara Fatkurrahman, di Jepara, Selasa.
Ia mengatakan penghitungan daya tampung beban pencemaran sungai menjadi kewajiban semua daerah di Tanah Air, dan pada Tahun Anggaran 2018 diusulkan untuk melakukan kegiatan tersebut, demi penyelamatan lingkungan.
Menurut Fatkurrahman, masyarakat perlu diedukasi tentang upaya menjaga lingkungan hidup tetap sehat dan terjaga dari pencemaran karena keberadaan air sangat dibutuhkan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari.
Kabid Analisis dan Pencegahan Dampak Lingkungan Dinas LH Aris Widjonarko menambahkan, selama ini memang belum pernah dilakukan penghitungan daya tampung beban pencemaran sungai.
"Jika ada penghitungan soal daya tampung beban pencemaran sungai, tentunya bisa dijadikan bahan untuk disampaikan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan," ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, semua pihak memahami bahwa sungai yang ada hanya mampu menampung limbah dalam jumlah tertentu, agar airnya masih bisa dimanfaatkan.
Aliran sungai yang berpotensi terdampak pencemaran limbah cair, kata dia, untuk sementara berada di Kecamatan Pecangaan.
"Kalaupun ada dimungkinkan, limbah dari rumah tangga yang biasanya langsung dibuang ke aliran sungai," ujarnya.
Hasil pengujian di laboratorium Semarang, kata dia, pencemaran di aliran Sungai Gede Pecangaan terbukti ada zat deterjen dan fenol yang merupakan zat pewarna, sehingga penanganan permasalahan limbah yang mencemari sungai harus melibatkan sejumlah pihak yang turut berkontribusi terjadinya pencemaran lingkungan tersebut.
Pengambilan sampel air di aliran Sungai Gede Pecangaan dilakukan di tiga titik.
Diantaranya tiga kilometer sebelum pabrik garmen PT Jiale Indonesia Textile-Gemulung, setelah kawasan industri tahu dan tempe serta di bendungan Sungai Gede Karangrandu.
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan intensifkan perawatan IPAL cegah pencemaran
Kamis, 18 Januari 2024 18:55 Wib
Industri alkohol diduga cemari Bengawan Solo
Rabu, 27 Desember 2023 20:56 Wib
DLH Semarang miliki layanan laboratorium lingkungan
Kamis, 7 Desember 2023 22:47 Wib
Pemkot Surakarta mulai antisipasi pencemaran di Bengawan Solo
Senin, 2 Oktober 2023 22:16 Wib
Limbah domestik dominasi pencemar Bengawan Solo
Selasa, 13 Juni 2023 20:21 Wib
Bupati Kudus pastikan tidak ada pencemaran lingkungan di TPA Tanjungrejo
Jumat, 27 Januari 2023 8:40 Wib
Pemkot Pekalongan gunakan teknologi nuklir olah limbah tekstil
Rabu, 11 Januari 2023 20:31 Wib
Sekolah Sungai Siluk, Ubah pencemaran lingkungan jadi wisata edukasi terpadu
Kamis, 15 September 2022 19:05 Wib