Jakarta, ANTARA JATENG - Para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang
telah dibubarkan pemerintah diminta tidak lagi mendakwahkan materi yang
menentang Pancasila dan ajakan mewujudkan khilafah.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan para mantan aktivis HTI
tidak boleh lagi berdakwah sekehendak mereka setelah organisasi mereka
dibubarkan oleh pemerintah.
"Kalau dakwah, nanti akan dipantau.
Kalau dakwahnya jelas-jelas anti-Pancasila, anti-NKRI, akan kami
tertibkan dan amankan," kata Setyo di Jakarta, Kamis.
Para aktivis HTI juga diminta tidak lagi menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut HTI pasca HTI dibubarkan.
Hal
ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Pasal 59 Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Bahwa ormas
dilarang menggunakan nama, lambang, atribut dan segala macamnya ya. Yang
dilarang ini akan kami tegakkan," kata Setyo.
Ia menambahkan pascapembubaranm Polri terus memantau pergerakan para aktivis HTI hingga daerah-daerah.
Dia
menyarankan pendukung HTI yang 0tidak setuju dengan keputusan
pemerintah membubarkan organisasinya, untuk menempuh jalur hukum saja.
"Kalau tidak setuju pembubaran, sampaikan ke pengadilan," kata Setyo.
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencabut status badan hukum HTI.
Pengumuman pencabutan ini dibacakan di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan,
Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Juli 2017.
Langkah ini merupakan
tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Peraturan tersebut telah
ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Juli 2017.
Berita Terkait
Saat mantan Direktur Pertamina siap 'nyalon' bupati pada Pilkada Purbalingga
Senin, 29 April 2024 18:55 Wib
Pria yang tikam mantan istri di Semarang berhasil ditangkap
Kamis, 25 April 2024 20:20 Wib
Putri mantan bupati ramaikan Pilkada Sragen 2024
Rabu, 24 April 2024 8:00 Wib
Mantan Wabup Banyumas pastikan maju pada Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 13:04 Wib
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Taj Yasin sosialisasikan pencalonan DPD
Minggu, 21 Januari 2024 13:34 Wib