Semarang, ANTARA JATENG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah "online" yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan siswa miskin (SKTM) dikeluhkan oleh sejumlah orang tua siswa.
"Kalau pakai SKTM kan masuk siswa miskin dan dapat poin nilai lebih. Kan kasihan (pendaftar, red.) yang nilainya pas-pasan," kata Krisna, salah satu orang tua siswa yang mendaftar PPDB Jateng, di Semarang, Rabu.
Bagi pendaftar yang tidak memiliki piagam, bukan anak guru, dan bukan siswa miskin, kata dia, praktis hanya mengandalkan Nilai UN Murni (NEM) tanpa mendapatkan poin atau nilai tambahan apapun untuk bersaing.
"Seperti anak saya. Tidak punya piagam apapun, murni nilai UN saja. Saya juga bukan guru, tetapi saya yakin dengan kemampuan anak saya," kata orang tua yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Semarang itu.
Bahkan, penggunaan SKTM juga bisa "mendongkrak" poin nilai pendaftar sehingga bisa menggeser pendaftar lainnya yang memiliki NEM lebih tinggi, apalagi ditambah piagam dan anak guru atau nilai kemaslahatan.
Permasalahannya, kata Krisna, bisa saja ada oknum yang memanfaatkan SKTM untuk mendongkrak nilai meski sebenarnya bukan termasuk siswa miskin, apalagi jurnal pendaftaran langsung ditutup Rabu ini, pukul 15.00 WIB.
Senada dengan itu, Yoga, orang tua siswa juga mengkhawatirkan penyalahgunaan SKTM untuk mendongkrak nilai dengan adanya penambahan poin, padahal sebenarnya siswa yang bersangkutan bukan termasuk kategori miskin.
"Ya, semestinya langsung dicek kebenarannya. Jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan kemudahan mendapatkan SKTM untuk strategi agar anaknya bisa diterima di sekolah favorit," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jateng Gatot Bambang Hastowo membenarkan penggunaan SKTM diperbolehkan untuk siswa yang termasuk kategori miskin, di samping Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kalau miskin tetapi belum punya KIP, bisa melampirkan SKTM. Sementara ini, kami percaya dengan Pak Camat. Syaratnya kan SKTM dari pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, cukup sampai kecamatan," katanya.
Akan tetapi, kata dia, siswa-siswa yang menggunakan SKTM akan disurvei oleh sekolah yang bersangkutan untuk memastikan validitas kondisi riil di lapangan dan akan dibatalkan penerimaannya jika terbukti tidak miskin.
"Kuota siswa miskin untuk SMA dan SMK negeri kan minimal 20 persen dari daya tampung. Kalau nanti terbukti siswa memalsukan keterangan miskin akan kami batalkan penerimaannya. Pasti akan kami kroscek," pungkas Gatot.
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Bank Jateng gandeng BPPKAD Blora optimalkan penerimaan PBB-P2
Sabtu, 9 Maret 2024 16:54 Wib
UIN Walisongo sosialisasi penerimaan mahasiswa baru 2024 ke guru BK
Jumat, 16 Februari 2024 16:44 Wib
Ini cara Pemkot Pekalongan optimalkan penerimaan pajak
Jumat, 16 Februari 2024 15:43 Wib
Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Kamis, 8 Februari 2024 7:01 Wib
Disbudpar Kudus targetkan penerimaan retribusi objek wisata Rp4 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:25 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib