Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat nilai realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan selama 2023 mencapai Rp16,26 miliar atau melampaui targetkan yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa meski pencapaian pendapatan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan mampu terlampaui namun tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih kurang.
"Ya, target PBB-P2 bisa terlampaui hingga 108,46 persen. Oleh karena itu, kami berharap pencapaian penerimaan PBB-P2 pada 2024 bisa meningkat lagi," katanya.
Ia menyebutkan untuk target pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan pada 2024 ditetapkan sebesar Rp16 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya Rp15 miliar.
Untuk memenuhi target penerimaan PBB-P2 pada 2024, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan kelurahan dengan menyelenggarakan program Undian Gebyar Pajak dan Retribusi.
Anita Heru Kusumorini mengatakan selain menggelar Undian Gebyar Pajak dan Retribusi, pihaknya juga akan memberlakukan bebas denda PBB-P2 pada para wajib pajak yang masih menunggak.
Kepada wajib pajak yang mengalami tunggakan pajak, kata dia, dapat memanfaatkan program itu dan segera menyelesaikan dengan membayar PBB-P2.
"Kami berharap para wajib pajak dapat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan tepat waktu," katanya.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa meski pencapaian pendapatan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan mampu terlampaui namun tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih kurang.
"Ya, target PBB-P2 bisa terlampaui hingga 108,46 persen. Oleh karena itu, kami berharap pencapaian penerimaan PBB-P2 pada 2024 bisa meningkat lagi," katanya.
Ia menyebutkan untuk target pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan pada 2024 ditetapkan sebesar Rp16 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya Rp15 miliar.
Untuk memenuhi target penerimaan PBB-P2 pada 2024, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan kelurahan dengan menyelenggarakan program Undian Gebyar Pajak dan Retribusi.
Anita Heru Kusumorini mengatakan selain menggelar Undian Gebyar Pajak dan Retribusi, pihaknya juga akan memberlakukan bebas denda PBB-P2 pada para wajib pajak yang masih menunggak.
Kepada wajib pajak yang mengalami tunggakan pajak, kata dia, dapat memanfaatkan program itu dan segera menyelesaikan dengan membayar PBB-P2.
"Kami berharap para wajib pajak dapat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan tepat waktu," katanya.