Jakarta, ANTARA News) - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) mengibaratkan diri sebagai ikan badut bernama Nemo dalam
film "Finding Nemo" (2003) saat menyampaikan pembelaan dalam lanjutan
sidang perkara itu di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
"Sekali pun kita melawan arus semua, melawan semua orang yang
berbeda arah, kita harus tetap jujur. Mungkin setelah itu tidak ada yang
terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang hitung
bukan kita. Nah ini pelajaran dari film ikan Nemo," katanya.
"Jadi,
orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seorang ikan
kecil Nemo di tengah Jakarta," kata Ahok saat membacakan pledoinya yang
diberi judul "Tetap Melayani Walau Difitnah".
Dia percaya bahwa tidak ada jerih payah yang sia-sia karena Tuhan akan membalasnya.
"Tuhan
yang melihat hati dan mengetahui isi hati saya. Saya hanya seekor ikan
kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan
membutuhkan. Walau pun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena
perbedaan iman dan kepercayaan saya..."
Tim pengacara Ahok juga
menyampaikan pembelaan mereka di sidang itu. Menurut I Wayan Sudirta,
anggota tim kuasa hukum Ahok, peldoi penasihat hukum tebalnya 634
halaman.
Sebelumnya jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan
pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok
karena menilai Ahok terbukti melanggar rumusan unsur pidana sebagaimana
tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut
ketentuan itu, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan
permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa
golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama
empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus
rupiah.
Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah
video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia
menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk
membohongi, beredar dan memicu serangkaian aksi besar dari
organisasi-organisasi massa Islam.