Madrid, ANTARA JATENG- Inaki Urdangarin, adik ipar Raja Felipe VI dari
Spanyol, pada Jumat dijatuhi hukuman penjara 6,3 tahun atas peranannya
dalam skandal korupsi "Noos".
Adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dibebaskan dari dakwaan
terhadapnya, namun ia bersama suaminya, Urdangarin, diharuskan membayar
denda sebesar 263.000 euro (sekitar Rp3,7 miliar).
Urdangarin dinyatakan bersalah antara lain karena menyelewengkan
keadilan, memalsukan dokumen, melakukan penipuan serta memperdagangkan
pengaruh.
Urdangarin merupakan anggota Kerajaan Spanyol pertama yang masuk
penjara pada masa modern kendati putusan itu bisa diajui banding.
Persidangan Noos dimulai pada Januari 2016 dan, hingga Juli tahun
itu, sebanyak 300 orang memberikan kesaksian mereka. Setelah itu,
majelis hakim memiliki waktu delapan bulan untuk akhirnya mengeluarkan
putusan pada Jumat.
Selain Cristina dan Urdangarin, 15 orang juga menghadapi dakwaan dalam kesepakatan menyangkut Noos Institute.
Noos Institute merupakan lembaga nirlaba yang dibentuk oleh
Urdangarin dan mitranya, Diego Torres. Keduanya dituduh menggelapkan
uang rakyat sebesar 6,2 juta euro (sekitar Rp87,7 triliun).
Urdangarin dan Torres dituding telah memanfaatkan Noos untuk
menyelenggarakan berbagai acara dan dengan secara diam-diam bekerja sama
dengan sejumlah pejabat untuk menaikkan harga layanan mereka. Dalam
beberapa kasus, mereka menagih pembayaran untuk acara-acara yang
sebenarnya tidak pernah ada.
Sebagian dari uang tersebut dialirkan ke sebuah perusahaan bernama "Aizoon.
Cristina dan Urdangarin merupakan direktur Aizoon dan karena itu Cristina juga menghadapi dakwaan mengelak pajak.
Cristina membantah bahwa dirinya mengelak dari kewajiban membayar
pajak dan bersikeras ia tidak tahu apa-apa tentang
kesepakatan-kesepakatan yang dibuat suaminya.
Menurut putusan pengadilan pada Jumat, Torres harus menjalani
hukuman penjara selama delapan tahun dan denda 1,7 juta euro.
Sementara itu, mantan presiden Kepulauan Balearic, Jaume Matas,
divonis 3,8 tahun penjara karena menyelewengkan keadilan dan melakukan
penipuan. Matas juga dilarang bekerja pada pemerintahan selama tujuh
tahun.
Istri Torres, Ana Maria Tejero, dibebaskan dari dakwaan kendati,
seperti Cristina, ia juga harus membayar denda sebesar 345.000 euro
karena dianggap pengadilan memiliki "tanggung jawab sipil" setelah
menerima keuntungan dari hasil penipuan.
Kerumahtanggan Kerajaan Spanyol menyatakan "sangat menghormati keputusan pengadilan." Demikian laporan Xinhua.
Berita Terkait
Gara-gara kecanduan judi online. guru honorer korbankan ibu kandung dan adik
Selasa, 16 April 2024 9:09 Wib
Polisi tangkap warga Tegalsari Semarang cabuli adik ipar
Kamis, 8 September 2022 13:53 Wib
Warga Kadilangon Demak ditangkap polisi karena bunuh adik ipar
Kamis, 26 Mei 2022 22:55 Wib
Ketua MK resmi jadi suami adik Presiden Joko Widodo
Kamis, 26 Mei 2022 13:12 Wib
Pernikahan Anwar Usman dengan Idayati berjalan lancar
Kamis, 26 Mei 2022 11:39 Wib
Kesibukan mulai terasa jelang hajatan keluarga Presiden Joko Widodo
Rabu, 25 Mei 2022 17:58 Wib
Sisakan setahap, persiapan pernikahan adik Jokowi
Selasa, 24 Mei 2022 21:48 Wib
Pangllima TNI dan Mensesneg jadi saksi pernikahan adik Jokowi
Senin, 23 Mei 2022 20:35 Wib