Semarang, (ANTARA JATENG) - Separuh lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dari total 100 anggota DPRD Jateng, 65 legislator di antaranya sama sekali belum pernah mengisi LHKPN," kata Sekretaris DPRD Jateng Indra Surya di Semarang, Selasa.
Menurut dia, masih banyaknya anggota DPRD Jateng yang belum menyerahkan LHKPN itu karena yang bersangkutan itu belum atau tidak mengetahui salah satu kewajiban tersebut.
Selain itu, kata dia, ada beberapa anggota DPRD Jateng yang tidak mau karena yang bersangkutan berpendapat bahwa anggota dewan tidak perlu mengisi dan menyerahkan LHKPN.
"Dalam undang-undang mengamanahkan bahwa jabatan yang dipersamakan dengan pejabat negara harus mengisi LHKPN dan DPRD itu sama halnya dengan pejabat negara sehingga wajib mengisi LHKPN," ujarnya.
Menurut dia, pengisian LHKPN itu tidak hanya dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan saat pertama kali menjabat, tapi dilakukan pembaharuan tiap dua tahun sekali.
"Guna mendorong anggota DPRD Jateng mengisi LHKPN, kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis pada 3-5 Februari 2017 dengan menghadirkan unsur KPK, kepolisian, dan kejaksaan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengimbau anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melaporkannya ke KPK.
Berita Terkait
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
BI Tegal siapkan Rp4,65 triliun untuk penukaran uang
Rabu, 27 Maret 2024 5:28 Wib
Terima 65 taruna Poltekip, Kanwil Kemenkumham: Jaga integritas!
Senin, 25 Maret 2024 18:11 Wib
KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib
PGN himpun pendapatan 3,65 miliar dolar AS pada 2023
Rabu, 13 Maret 2024 22:10 Wib
Pilpres 2024 - TKD targetkan 65 persen suara Prabowo-Gibran di Kabupaten Kudus
Rabu, 17 Januari 2024 6:01 Wib
2023, PLN restorasi 65 ha pesisir pantura hingga wujudkan energi bersih
Rabu, 10 Januari 2024 16:33 Wib
Mahasiswa Untidar KKN di 65 desa di Kabupaten Magelang
Senin, 8 Januari 2024 21:25 Wib