Jakarta, Antara Jateng - Ketua DPR RI Ade Komarudin menyoroti penanganan kasus vaksin palsu dan meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Terkait 14 rumah sakit pelayanan kesehatan yang terlibat penggunaan vaksin palsu, DPR RI berharap ditindaklanjuti dan mengharapkan perbaikan tata niaga vaksin dan obat," kata Ketua DPR RI.
Ade Komarudin meminta dilakukan pengawasan yang ketat dan juga para pelaku upaya pemalsuan vaksin menjalani proses hukum.
Upaya preventif pemerintah, kata Ade sangat diperlukan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
DPR RI, kata Ade, juga mengapresiasi langkah pemerintah melakukan vaksin ulang bagi anak-anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu.
Tim Pengawas
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis siang tersebut, juga diputuskan pembentukan tim pengawas kasus vaksin palsu yang beranggotakan 25 orang.
Sejumlah anggota DPR RI yang masuk dalam tim tersebut antara lain Dede Yusuf, Imam Suroso, Eddy Kusuma Wijaya, Alex Indra Lukman dan Abidin Fikri.
Tim tersebut diharapkan bisa bekerja mengawasi upaya penanganan kasus vaksin palsu.
Berita Terkait
Akom Pernah Ingatkan kepada Ical agar Novanto tidak Terlibat Pekerjaan KTP-el
Senin, 16 Oktober 2017 16:29 Wib
Akom Diperiksa KPK sebagai saksi Tersangka Sugiarto dalam Kasus e-KTP
Jumat, 3 Februari 2017 11:13 Wib
Idrus: Pergantian Ketua DPR bukan karena Akom Lakukan Kesalahan
Rabu, 23 November 2016 10:29 Wib
Politisi Golkar Bertanya, Apa Kesalahan Akom Sampai Harus Diganti
Selasa, 22 November 2016 13:28 Wib
Akom: Pemberantasan Korupsi tidak Mengenal siapapun
Senin, 19 September 2016 14:36 Wib
Akom Minta Pers dapat Gunakan Perannya sebagai Pengawas Perbaikan Parlemen
Jumat, 2 September 2016 14:32 Wib
Akom Sesalkan Pertanyaan yang Menyudutkan terkait Gagasan Sekolah Parlemen
Selasa, 30 Agustus 2016 11:02 Wib
Akom: Kerusuhan Tanjungbalai jangan sampai Menciderai Sikap Toleransi Warga Sumut
Minggu, 31 Juli 2016 17:11 Wib