"Ada empat daerah di wilayah Solo yang tergolong merah dan harus dicermati," kata Ketua FKPT Jawa Tengah Najahan Musyafak di Semarang, Kamis.
Menurut dia, identifikasi tersebut didasarkan atas data dan pemantauan aktivitas, baik terbuka maupun tertutup, terhadap keberadaan orang atau kelompok yang harus segara memperoleh penanganan intensif tersebut.
Keempat daerah tersebut masing-masing Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.
Ia menuturkan meski terorisme sempat meredup seiring penangkapan dan pembinaan terhadap sejumlah pimpinan atau tokoh gerakan radikal, serangan teror di Jakarta beberapa waktu lalu menunjukkan masih adanya ancaman tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya dukungan pemerintah dan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman tersebut.
"Terorisme masuk 'extra ordinary crime', namun belum ada upaya luar biasa sehingga belum mencapai sasaran yang diharapkan," kata Wakil Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Tengah ini.
Ia menjelaskan FKPT juga bertanggung jawab terhadap upaya deradikalisasi, khususnya terhadap para narapidana terorisme.
Menurut dia, deradikalisasi bukanlah tujuan akhir dari upaya pencegahan terorisme.
"Deradikalisasi ini merupakan proses, sudah ada cetak birunya. Harapannya bisa lepas dari paham radikal," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, perlu keterlibatan berbagai unsur seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, termasuk yang paling penting Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.