Wakil Ketua DPC SPN Kota Pekalongan, Arifianto di Pekalongan, Rabu, meminta Gubernur Jateng dapat mengakomodasi aspirasi SPN tentang usulan UMK sebesar Rp1,5 juta per bulan.
"Kami masih menunggu SK Gubernur Jateng tentang penetapan UMK 2016 yang rencananya diumumkan 20 November 2015," katanya.
Menurut dia, besaran angka Rp1,5 juta merupakan usulan Penjabat (PJ) Wali Kota Pekalongan, Prijo Budi Anggoro yang diajukan kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
"Setelah SK Gubernur turun maka baru akan diketahui apakah semua pihak, termasuk asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan SPN sepakat," katanya.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sejumlah buruh yang tergabung pada SPN berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Rencananya aksi dilakukan pada 24-27 November 2015 untuk menyesuaikan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat SPN," katanya.
Ia mengatakan PP Nomor 78 tentang Pengupahan dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Pada UU tersebut disebutkan kenaikan upah memperhitungkan komponen hidup layak. Adapun pada PP tentang Pengupahan, kenaikan upah hanya memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Berita Terkait
SPN-Omah Tani Batang gelar pentas badut hibur korban banjir
Minggu, 8 Januari 2023 8:32 Wib
Kapolda Jateng lantik 535 bintara remaja di SPN Purwokerto
Rabu, 21 Desember 2022 13:04 Wib
Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri oleh SPN Polda Jateng
Senin, 12 Desember 2022 11:46 Wib
Sebagian lulusan SPN Polda Jateng ditempatkan di IKN
Sabtu, 9 Juli 2022 7:16 Wib
Puluhan bintara lulusan SPN Jateng ditempatkan di IKN
Jumat, 8 Juli 2022 16:11 Wib
Pemkab ajak SPN sambut positif kehadiran investor di Batang
Selasa, 1 Februari 2022 13:12 Wib
457 bintara remaja selesaikan pendidikan polisi di SPN Jateng
Selasa, 29 Juni 2021 8:26 Wib
Ratusan warga terdampak COVID-19 di Banyumas terima bantuan beras dari kepolisian
Selasa, 9 Juni 2020 12:25 Wib