Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo di Solo, Selasa, mengatakan sementara ini sudah sekitar 1.000 PKL yang ditata dan ditempatkan di berbagai selter.
Ia mengatakan selter-selter tersebut yang akan ditetapkan sebagai kawasan PKL oleh Pemkot Surakarata dan sekarang ini terdapat 22 selter PKL yang sudah digunakan untuk menempatkan para pedagang.
Selter-selter tersebut berdiiri di atas tanah negara, tanah hak pakai (HP) Pemkot Surakarta maupun milik instansi lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ke-22 selter tersebut di antaranya berada di kawasan Manahan, Jalan Hasanudin, Jurug, Purwosari, Jalan dr Wahidin, Baron, Loji Wetan, Pucangsawit, Jalan Supomo, Komplang, dan Jalan Tangkuban Perahu.
"Dengan tersebarnya keberadaan PKL, kami perlu menginventarisasi kembali keberadaan para pedagang. Terkait penerbitan sertifikat HGB sesuai dengan kebijakan kementerian, kami akan berusaha memenuhi syarat kepengurusan HGB untuk bangunan PKL, sepanjang syaratnya memenuhi dan sesuai aturan yang berlaku, " katanya.
Subagiyo mengatakan berdasarkan data DPP, penataan PKL di Solo telah menyasar lebih dari 5.817 pedagang. Penataan yang berlangsung sejak 10 tahun terakhir ini masih menyisakan 900-an PKL yang belum ditata. Mereka berlokasi di beberapa titik, seperti Jalan Juanda, Jalan Ir Sutami, dan sejumlah ruas jalan lain.
Penjabat Wali Kota Surakarta Budi Suharto menambahkan Pemkot Surakarta tidak akan gegabah dalam mengajukan proses penerbitan sertifikat HGB untuk bangunan PKL.
"Penerbitan sertifikat itu harus disesuaikan dengan rencana tata ruang dan lingkungan yang disusun pemkot," tegasnya.