Kudus (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat selama Januari-Agustus 2024 menerbitkan 3.931 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berusaha melalui online single submission risk-bades approach (OSS RBA).
"Dari ribuan NIB yang diterbitkan, didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mencapai 3.925 NIB dan enam masuk kategori non-UMK," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan OSS RBA atau OSS berbasis risiko merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
Sementara NIB, kata dia, merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Berdasarkan data pengajuan NIB selama dua tahun terakhir, kata dia, memang ada kenaikan, karena tahun 2022 tercatat hanya 2.899 NIB, tahun berikutnya naik menjadi 9.135 NIB.
Baca juga: BKPM: Tarik investasi butuh kolaborasi antardaerah
"NIB UMKM selama dua tahun terakhir juga tetap mendominasi," ujarnya.
Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Kudus juga memiliki inovasi Sipto (sistem informasi perizinan terpadu online) yang merupakan sistem pelayanan perizinan yang dikelola oleh DPMPTSP Kudus guna mendukung pelayanan perizinan di luar perizinan berusaha berbasis risiko yang dilayani dengan sistem OSS-RBA seperti izin reklame, izin trayek, surat izin praktik, dan lain-lainnya.
Inovasi lainnya, yakni aplikasi Pionku (Promosi Investasi Inline Kudus) yang merupakan aplikasi yang mempermudah akses link pelayanan perizinan melalui HP berbasis android, serta akses link PUPR, BPJS Ketenagakerjaan, BNI dan web DPMPTSP Provinsi Jateng, sistem sipetarung dan sistem SIPTO.
"Kami juga membuka layanan konsultasi perizinan OSS yang dilakukan melalui zoom meeting lewat aplikasi 'klik ya boss'," ujarnya.
Terkait dengan promosi investasi, maka DPMPTSP membuat kanal sistem informasi kemudahan investasi di Kudus berbasis web yang terintegrasi dengan perizinan daring, peta potensi, akses market, MPP, tata ruang prosedur, kemudahan investasi dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Baca juga: Penanaman modal asing di Purbalingga tahun 2023 capai Rp149,98 miliar