"Hingga April lalu, sudah ada 14 ribu badan usaha yang menjadi anggota BPJS Kesehatan, kebanyakan dari mereka adalah perusahaan skala menengah," kata Kepala Bagian Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divre VI Jateng dan DIY, Maya Susanti di Semarang, Senin.
Meski demikian, pihaknya terus mengimbau kepada para pelaku usaha baik skala mikro, kecil, maupun menengah yang hingga saat ini belum mendaftar agar segera memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya sehingga diharapkan para pekerja akan merasa lebih nyaman dalam bekerja.
"Kalau selama ini memang masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kebanyakan dari mereka merasa tidak menganggap penting langkah tersebut," katanya.
Padahal, memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja merupakan aset bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan memberikan fasilitas tersebut maka para pekerja menjadi lebih loyal terhadap pekerjaannya.
Pihaknya memastikan, proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan lebih mudah dan tidak perlu antri ke kantor BPJS. Untuk pendaftaran cukup melalui website BPJS dan melakukan pembayaran melalui bank.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sondi Purwoko mengatakan, jumlah pelaku UMKM di Jawa Tengah mencapai ribuan. Jumlah tersebut terbagi dalam usaha skala mikro, kecil, dan menengah.
"Memang masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya mendapatkan jaminan kesehatan. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM akan terus melakukan sosialisasi sampai tingkat bawah," ujarnya.
Terutama untuk skala kecil dan mikro ini masih banyak pelakunya yang belum menyadari sepenuhnya bahwa memberikan fasilitas jaminan kesehatan kepada para pekerja sangat penting untuk perkembangan usaha mereka.
"Oleh karena itu, ke depan kami akan terus mengintensifkan sosialisasi ini, harapannya juga untuk menumbuhkan sektor UMKM di Jateng," katanya.