"Kami mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam mengeksekusi mati bandar besar narkoba yang ada di Indonesia, khususnya di Palangka Raya," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedjai di Palangka Raya, Jumat.
Kepala BNN Kota Palangka Raya itu juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak pemberian grasi kepada bandar terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
Ia mengatakan, yang layak diberikan hukuman mati yaitu para penyedia bahan secara finansial atau yang memproduksi barang haram tersebut dan produsen narkoba yang selalu mencari jaringan untuk disebarkan secara luas hingga ke pelosok-pelosok wilayah demi meraup keuntungan besar.
Memang saat ini untuk kejahatan narkoba sudah sangat mengancam generasi bangsa, tidak peduli muda maupun tua.
Bahkan pernah yang terjerumus dengan benda haram tersebut seperti oknum aparat, kepemerintahan hingga anggota legislator yang terjerat kasus narkoba.
"Penerapan hukuman mati adalah salah satu bentuk ketegasan pemerintah yang perlu diterapkan dalam memberikan efek jera sekaligus membrantas jaringan narkoba secara global," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, keseriusan Presiden Joko Widodo terkait eksekusi mati terhadap terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati sangat dinantikan banyak pihak.
"Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para bandar narkoba yang telah di vonis mati itu segera dieksekusi mati," katanya.
Sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati, namun baru 6 orang saja yang telah dilakukan eksekusi. "Bila pemerintah sebelumnya telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris Bom Bali, seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah sekarang untuk mengeksekusi para bandar besar narkoba.
Karena kerusakan yang ditimbulkan mereka ini jauh lebih parah dari para napi yang lain," kata politisi PKS itu. Ditambahkan, pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir karena masih banyaknya pengedar narkoba.
Bila sebelumnya ada 4,3 juta pengguna, saat ini sudah meningkat menjadi 5,8 juta pengguna narkoba. Bila sebelumnya 40 orang mati tiap hari disebabkan oleh narkoba, saat ini meningkat menjadi 50 orang mati tiap harinya karena narkoba.
"Belum dampak lainnya, baik berupa kecelakaan, kejahatan ataupun persoalan rumah tangga. Oleh karenanya, keberanian dari pemerintah ditunggu agar mengurangi berbagai dampak buruk dari peredaran narkoba tersebut," ucap Aboe Bakar.
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Seratusan pegawai KPP Pratama Kabupaten Temanggung tes urine
Selasa, 24 September 2024 15:46 Wib
BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba
Kamis, 1 Agustus 2024 7:48 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 13,4 kg ganja selama 2024
Senin, 24 Juni 2024 15:45 Wib
BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba
Senin, 24 Juni 2024 15:30 Wib
LBKI Fakdakom UIN Walisongo bersama BNN perangi narkoba
Minggu, 16 Juni 2024 16:28 Wib