Personel Satpol PP mencopot alat peraga pampanye (APK) saat penertiban di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). Satpol PP dan Bawaslu melakukan penertiban APK calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.