Raskin Kompensasi BBM Siap Disalurkan
Kepala Sub Bagian Perekonomian Daerah, Bagian Perekonomian Setda Temanggung, Entargo, di Temanggung, Kamis, mengatakan pada Juli 2013 warga menerima dua kali raskin, yakni raskin reguler dan raskin kompensasi kenaikan harga BBM atau yang disebut raskin ke-13.
"Raskin ke-13 disalurkan mulai 15 Juli 2013, yakni setelah raskin reguler Juli selesai disalurkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa kuota dan nilai tebus raskin ke-13 tersebut sama dengan raskin reguler. Setiap rumah tangga sasaran (RTS) menerima 15 kilogram dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.
Ia menyebutkan bahwa toral penerima raskin di Kabupaten Temanggung sejumlah 51.816 RTS.
Entargo menuturkan bahwa telah ada jaminan dari Bulog raskin yang disalurkan tersebut berkualitas baik.
"Jika warga menerima raskin dengan kualitas kurang, boleh mengembalikan dan menukarkannya, namun diharapkan secarar terkoordinir. Menjadi hak dari warga mendapatkan beras berkualitas baik," katanya.
Ia mengatakan secara keseluruhan, pada tahun 2013 pemerintah akan menyalurkan 15 kali raskin pada warga, yakni 12 raskin reguler dan tiga kali raskin kompensasi kenaikkan BBM yang didistribusikan pada Juli, Agustus dan September.
Penyaluran raskin kompensasi kenaikan harga BBM di tiga bulan tersebut dengan alasan potensi terjadi inflasi tinggi, katanya.
"Tekanan inflasi, tidak hanya datang sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, juga karena menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Ia berharap raskin tersebut dapat meringankan beban warga kurang mampu, khususnya menghadapi bulan Ramadhan.