Semarang (ANTARA) - Kepolisian tidak memroses hukum lebih lanjut terhadap perkara pencurian sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh tiga bocah di bawah umur.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dinihari.
"Ditangani Polsek Mijen. Sudah dilakukan mediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku," katanya.
Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di sekitar lokasi.
Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.
Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing warga Mijen, Kota Semarang.
Para pelaku masuk ke dalam toko karena pintu yang tidak terkunci.
Menurut dia, pengungkapan berbagai kasus pencurian toko modern dapat diungkap dengan cepat.
Ia menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni penerapan aplikasi Libas yang dilengkapi dengan fitur "panic button".
"Sudah dilakukan kerja sama dengan berbagai toko modern untuk menerapkan 'panic button," katanya.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Rabu, 23 Oktober 2024 16:30 Wib
Polrestabes Semarang pastikan pidana kenakalan remaja lebihi kewajaran
Jumat, 4 Oktober 2024 15:59 Wib
Polisi akan periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:26 Wib
Polisi tangkap laki-laki pelaku penusukan pendeta di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 14:05 Wib
Wali Kota : Atasi gangster tak sebatas pencegahan
Sabtu, 21 September 2024 5:22 Wib
Tawuran antargangster di Semarang satu tewas
Jumat, 23 Agustus 2024 13:25 Wib
Kasus kematian mahasiswi Kedokteran Undip, ini perkembangan terbaru
Jumat, 16 Agustus 2024 21:49 Wib
Kemenkes - Polrestabes Semarang koordinasi soal kematian mahasiswi Undip
Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 Wib