DPRD Batang kawal rekomendasi pembentukan kawasan ekonomi di KITB
Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap mengawal rekomendasi tertulis pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Ketua DPRD Kabupaten Batang Su'udi, di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk memastikan pengembangan KEK berjalan sesuai harapan.
"Dengan KEK, maka daerah ini akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor yang pada akhirnya akan membuka peluang kerja dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat," katanya.
Menurut dia, Kawasan Industri Terpadu Batang kini telah menjadi magnet bagi berbagai proyek industri besar berasal dari investor PMA maupun PMDN.
"Oleh karena itu, dengan pembentukan kawasan ekonomi khusus di kawasan itu diharapkan akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Su'udi mengatakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang telah membawa 18 industri PMA dan PMDN seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Belanda, China, Taiwan, Singapura, dan India.
"Hingga saat ini total investasi mencapai mencapai Rp14,8 triliun dan kami berharap hal itu diharapkan dapat menciptakan lebih dari 18.900 lapangan kerja," katanya pula.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyambut baik keputusan dari DPRD tersebut, dan berkomitmen untuk mendukung proses legalisasi kawasan ekonomi khusus di KIT Batang.
"Kami percaya bahwa kawasan ekonomi khusus di KITB akan membawa manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang," katanya.
Lani Dwi Rejeki menambahkan langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Kabupaten Batang sebagai pusat industri terkemuka di Jawa Tengah dan Indonesia.
Baca juga: Pemkab Batang minta pimpinan DPRD jadi penghubung masyarakat-pemda
Ketua DPRD Kabupaten Batang Su'udi, di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk memastikan pengembangan KEK berjalan sesuai harapan.
"Dengan KEK, maka daerah ini akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor yang pada akhirnya akan membuka peluang kerja dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat," katanya.
Menurut dia, Kawasan Industri Terpadu Batang kini telah menjadi magnet bagi berbagai proyek industri besar berasal dari investor PMA maupun PMDN.
"Oleh karena itu, dengan pembentukan kawasan ekonomi khusus di kawasan itu diharapkan akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Su'udi mengatakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang telah membawa 18 industri PMA dan PMDN seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Belanda, China, Taiwan, Singapura, dan India.
"Hingga saat ini total investasi mencapai mencapai Rp14,8 triliun dan kami berharap hal itu diharapkan dapat menciptakan lebih dari 18.900 lapangan kerja," katanya pula.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyambut baik keputusan dari DPRD tersebut, dan berkomitmen untuk mendukung proses legalisasi kawasan ekonomi khusus di KIT Batang.
"Kami percaya bahwa kawasan ekonomi khusus di KITB akan membawa manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang," katanya.
Lani Dwi Rejeki menambahkan langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Kabupaten Batang sebagai pusat industri terkemuka di Jawa Tengah dan Indonesia.
Baca juga: Pemkab Batang minta pimpinan DPRD jadi penghubung masyarakat-pemda