Semarang (ANTARA) - Tujuh orang pemohon kewarganegaraan dari lima negara berbeda pada hari Senin (27/05), menjalani wawancara guna memperoleh status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.
Tampak hadir perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng. Sementara dari internal hadir Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Moh. Sungeb.
Adapun ketujuh pemohon tersebut berasal dari Banglades, Inggris, Arab Saudi, Serbia, dan Pakistan.
Di setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan berbagai pertanyaan yang menyangkut pemahaman sebagai Bangsa Indonesia. Bahkan mereka juga diminta untuk praktik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca lima sila Pancasila.
Latar belakang dari pemohon turut digali oleh tim untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.
Keseluruhan proses wawancara menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam bahasa Ibu Pertiwi.
Terlihat ketujuh pemohon sangat fasih berbahasa Indonesia, rupa-rupanya mereka telah sering tinggal di Indonesia, bahkan sebagian ada juga yang telah menetap di sini.
Kadivyankumham Anggiat Ferdinan berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Yang penting kamu harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik," ucapnya berpesan.
Ia juga menyampaikan bahwa proses wawancara ini nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan.
“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ujar Anggiat. ***