Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), melakukan pembatasan aktivitas atau jam operasional tempat hiburan malam selama memasuki Ramadhan 1445 Hijriah/2024 sebagai upaya memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tujuan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif, serta menghormati nilai-nilai keagamaan," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, Kabupaten Batang Yarsono di Batang, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah mengumumkan pembatasan jam operasional untuk pengelola tempat hiburan malam dan rumah makan sepanjang Pantura selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Bagi pemilik usaha tempat panti pijat tradisional, karaoke, dan biliar, kata dia, harus tutup total pada sehari sebelum puasa dan selama 3 hari memasuki bulan puasa. Kemudian jam operasional pada hari ke-4 Ramadhan 2024 hingga menjelang Lebaran 2024, kata dia, dibatasi mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
"Adapun untuk tempat hiburan pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2024, kami minta tempat hiburan itu harus tutup total atau tidak beroperasi," katanya.
Yarsono mengatakan seluruh pekerja yang terlibat dalam usaha tempat hiburan juga harus selalu menjaga norma dan sopan dalam berpakaian.
"Namun untuk usaha warung makan, kami tidak melakukan pembatasan operasional. Hanya saja, kami mengimbau pemilik warung makan agar menutup pintu masuk dengan tirai agar tidak kelihatan menyolok orang," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
Pemkab Kudus pastikan stok elpiji jelang Natal cukup
Senin, 16 Desember 2024 10:33 Wib
Pemkab: Festival teater pelajar ajang membangun kecerdasan emosional
Senin, 16 Desember 2024 7:57 Wib
Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru
Sabtu, 14 Desember 2024 20:14 Wib
Sebanyak 115 sekolah rusak di Kudus selesai diperbaiki
Jumat, 13 Desember 2024 19:03 Wib
Jurus jitu Pemkab Kudus gaet investasi
Jumat, 13 Desember 2024 15:43 Wib
Penerimaan pajak daerah di Kudus capai 98,57 persen
Jumat, 13 Desember 2024 7:45 Wib
Swasta bantu perbaikan 100 rumah di Kabupaten Kudus menjadi layak huni
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib