Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mencatat 18.076 pengendara kendaraan bermotor melanggar lalu lintas dan diberikan bukti pelanggaran (tilang) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di berbagai wilayah di provinsi ini.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, penindakan sebanyak itu hanya sekitar 20 persen dari kegiatan operasi yang lebih mengutamakan unsur edukasi.
"Penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya.
Satake menyebut sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang terjadi berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak standar
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Adapun dilihat dari usai, kata dia, mayoritas pelanggar lalu lintas berusia antara 21 hingga 25 tahun.
Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berkendara.
Operasi Keselamatan Candi yang digelar mulai 4 hingga 17 Maret 2024, kata dia, menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib
Polda Jateng tegaskan larangan knalpot berisik masuk dalam izin kampanye
Kamis, 4 Januari 2024 23:06 Wib