PDIP Banyumas laporkan keributan konser Sahabat Ganjar ke polisi
Purwokerto (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan keributan yang terjadi saat konser Sahabat Ganjar pada Kamis (11/1) malam ke Kepolisian Resor Kota Banyumas.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Sabtu sore.
Pelaporan yang diwakili Srie Yono selaku anggota Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Banyumas itu diterima petugas piket SPKT Polresta Banyumas Aiptu Saefudin Zuhri.
Saat ditemui wartawan, Ketua Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Nur Cahyo mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polresta Banyumas untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dalam konser Sahabat Ganjar di Gelanggang Olahraga (GOR) Satria, Purwokerto, Kamis (11/1) malam.
"Di pihak kami ada satu korban. Karena itu bersifat pidana, ya kami minta tindak lanjut kepada pihak yang berwajib," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap salah seorang anggota DPC PDI Perjuangan Banyumas.
Berdasarkan informasi, lanjut dia, ada korban lain dalam keributan yang terjadi saat konser tersebut.
"Namun saat ini, kami laporkan yang dari internal kami, bagian kami," katanya menegaskan.
Ia mengatakan penganiayaan tersebut bermula dari keributan yang terjadi saat konser, sehingga Satgas DPC PDI Perjuangan mengamankan tiga orang yang diduga membuat keributan itu.
Saat berada di posko keamanan, kata dia, ketiga orang itu diketahui tidak membawa kartu identitas apa pun.
Bahkan, lanjut dia, satu orang di antaranya diketahui membawa sebuah botol diduga berisi minuman beralkohol dan satu orang membawa kunci T.
"Satu orang yang tidak membawa apa-apa dipersilakan pulang, sedangkan dua orang lainnya masih diamankan. Saat sedang mengamankan dua orang itu, ada keributan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagian anggota satgas segera menuju lokasi keributan, sehingga di posko hanya ada korban atas nama Iwan Mujianto selaku komandan satgas bersama dua orang yang diamankan tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, tiba-tiba ada lima orang yang datang ke posko dan meminta dua orang yang diamankan itu dibebaskan.
"Akhirnya terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut. Saat ini masih di rumah sakit," katanya.
Nur Cahyo mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Sabtu sore.
Pelaporan yang diwakili Srie Yono selaku anggota Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Banyumas itu diterima petugas piket SPKT Polresta Banyumas Aiptu Saefudin Zuhri.
Saat ditemui wartawan, Ketua Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Nur Cahyo mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polresta Banyumas untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dalam konser Sahabat Ganjar di Gelanggang Olahraga (GOR) Satria, Purwokerto, Kamis (11/1) malam.
"Di pihak kami ada satu korban. Karena itu bersifat pidana, ya kami minta tindak lanjut kepada pihak yang berwajib," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap salah seorang anggota DPC PDI Perjuangan Banyumas.
Berdasarkan informasi, lanjut dia, ada korban lain dalam keributan yang terjadi saat konser tersebut.
"Namun saat ini, kami laporkan yang dari internal kami, bagian kami," katanya menegaskan.
Ia mengatakan penganiayaan tersebut bermula dari keributan yang terjadi saat konser, sehingga Satgas DPC PDI Perjuangan mengamankan tiga orang yang diduga membuat keributan itu.
Saat berada di posko keamanan, kata dia, ketiga orang itu diketahui tidak membawa kartu identitas apa pun.
Bahkan, lanjut dia, satu orang di antaranya diketahui membawa sebuah botol diduga berisi minuman beralkohol dan satu orang membawa kunci T.
"Satu orang yang tidak membawa apa-apa dipersilakan pulang, sedangkan dua orang lainnya masih diamankan. Saat sedang mengamankan dua orang itu, ada keributan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagian anggota satgas segera menuju lokasi keributan, sehingga di posko hanya ada korban atas nama Iwan Mujianto selaku komandan satgas bersama dua orang yang diamankan tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, tiba-tiba ada lima orang yang datang ke posko dan meminta dua orang yang diamankan itu dibebaskan.
"Akhirnya terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut. Saat ini masih di rumah sakit," katanya.
Nur Cahyo mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.