Anggaran Polres Batang tahun 2024 naik jadi Rp67,03 miliar
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menerima alokasi anggaran 2024 sebesar Rp67,03 miliar atau naik sekitar 3,91 persen dibanding tahun sebelumnya Rp64,5 miliar.
Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun pada acara sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Batang, Selasa, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp67,03 miliar itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp46,5 miliar dan belanja barang Rp20,5 miliar.
"Kita ketahui bahwa anggaran yang diterima sangatlah besar sehingga wajib dijaga bersama-sama baik dalam sisi perencanaan, penganggaran, dan implementasi pelaksanaannya agar 'output' dan 'outcome' kegiatan pada 2024 dapat tercapai maksimal," katanya.
Ia mengatakan pada DIPA 2024 terjadi kenaikan alokasi belanja pegawai sebesar Rp46,5 miliar atau 8,67 persen jika dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp42,8 miliar,
"Akan tetapi, untuk kebutuhan belanja barang pada 2024 yang ditetapkan Rp20,5 miliar turun 5,47 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp21,7 miliar. Kami minta alokasi anggaran itu harus disampaikan secara transparan pada masyarakat terkait dalam penggunaannya nanti," katanya.
Menurut dia, dalam penggunaan anggaran itu, polres akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Oleh karena itu, alokasi anggaran yang berasal dari negara ini akan kami pertanggungjawabkan," katanya.
Ia didampingi Wakil Kepala Polres Kompol Rahardjo mengatakan pada 2023, pihaknya mendapatkan bantuan hibah barang dari Pemkab Batang berupa pembangunan "command center" dan Polsubsektor Banyuputih tahap pertama.
"Kemudian pada 2024, kami juga mendapatkan hibah barang dari Pemkab Batang berupa pembangunan Polsubsektor Banyuputih tahap 2 serta anggaran untuk pelaksanaan pengamanan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp2,5 miliar," katanya.
Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun pada acara sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Batang, Selasa, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp67,03 miliar itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp46,5 miliar dan belanja barang Rp20,5 miliar.
"Kita ketahui bahwa anggaran yang diterima sangatlah besar sehingga wajib dijaga bersama-sama baik dalam sisi perencanaan, penganggaran, dan implementasi pelaksanaannya agar 'output' dan 'outcome' kegiatan pada 2024 dapat tercapai maksimal," katanya.
Ia mengatakan pada DIPA 2024 terjadi kenaikan alokasi belanja pegawai sebesar Rp46,5 miliar atau 8,67 persen jika dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp42,8 miliar,
"Akan tetapi, untuk kebutuhan belanja barang pada 2024 yang ditetapkan Rp20,5 miliar turun 5,47 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp21,7 miliar. Kami minta alokasi anggaran itu harus disampaikan secara transparan pada masyarakat terkait dalam penggunaannya nanti," katanya.
Menurut dia, dalam penggunaan anggaran itu, polres akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Oleh karena itu, alokasi anggaran yang berasal dari negara ini akan kami pertanggungjawabkan," katanya.
Ia didampingi Wakil Kepala Polres Kompol Rahardjo mengatakan pada 2023, pihaknya mendapatkan bantuan hibah barang dari Pemkab Batang berupa pembangunan "command center" dan Polsubsektor Banyuputih tahap pertama.
"Kemudian pada 2024, kami juga mendapatkan hibah barang dari Pemkab Batang berupa pembangunan Polsubsektor Banyuputih tahap 2 serta anggaran untuk pelaksanaan pengamanan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp2,5 miliar," katanya.