Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dalam kegiatan pemeriksaan di sentra kuliner menemukan kandungan zat berbahaya pada makanan dan minuman, seperti formalin, natrium benzoat, dan bakteri di sejumlah sampel jajanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Kamis, mengatakan kegiatan ini sebagai langkah pembinaan kepada para pedagang dan bukan untuk mencemarkan nama baik mereka.
"Itu memang tugas kami untuk mengambil sampel dan menguji kandungan pada makanan dan minuman di laboratorium. Kebetulan laboratorium di Batang terbatas sehingga pemeriksaannya harus dilakukan di Semarang," katanya.
Menurut dia, dari hasil uji di laboratorium ditemukan beberapa sampel yang mengandung formalin, natrium benzoat, dan bakteri.
"Hasil uji laboratorium ini murni untuk kepentingan pembinaan bukan untuk menjatuhkan sanksi atau menutup usaha para pedagang, apalagi mencemarkan nama baik mereka," katanya.
Didiet mengatakan jajanan yang mengandung formalin atau bahan berbahaya lain akan diarahkan agar pedagang tidak lagi menggunakannya.
Namun, kata dia, yang menjadi perhatian publik adalah kebocoran data dari hasil pengawasan tersebut. Dalam mini lokakarya yang digelar di Puskesmas Batang 1, data tersebut dibahas secara internal, Rabu (6/11).
"Sayangnya, ada karyawan yang diduga mengambil foto data tersebut dan menyebarkannya di media sosial sehingga informasi menjadi konsumsi publik dan berpotensi merugikan beberapa pedagang," katanya.
Ia mengatakan risiko kesehatan yang dapat timbul jika makanan yang sudah mengandung formalin atau zat kimia berbahaya terus dikonsumsi maka dalam jangka pendek, konsumen mungkin mengalami mual, muntah, diare, pusing, atau bahkan reaksi alergi.
Dalam jangka panjang, risiko kesehatan yang lebih serius bisa terjadi seperti menimbulkan kanker serta kerusakan pada ginjal dan hati.
"Oleh karena itu, kami minta para pedagang yang menggunakan bahan kimia pada makanan bisa segera menggantinya dengan bahan yang aman," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Magelang gelar pengawasan daerah
Jumat, 8 November 2024 7:29 Wib
Pemkab Batang masif lakukan razia peredaran rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 16:14 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Pemkab Kudus pastikan akses jalan wisata Menara Kudus bebas PKL
Kamis, 7 November 2024 12:36 Wib
Pemkab Pati susun RDTR Kecamatan Trangkil untuk pengembangan potensi investasi
Kamis, 7 November 2024 7:33 Wib
Pemkab Pati ingin jadi kota informatif
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Kantin sekolah di Kudus dilibatkan untuk penyediaan makan gratis
Rabu, 6 November 2024 20:56 Wib
Pemkab Kudus bangun kembali Pasar Babe usai kebakaran
Rabu, 6 November 2024 15:53 Wib