Semarang (ANTARA) - KA Banyubiru relasi Solo-Semarang tertemper atau mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang tanpa penjaga jalur antara Stasiun Tanggung dan Brumbung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin malam.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko membenarkan kejadian yang tidak menimbulkan korban jiwa tersebut.
Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil melintas di perlintasan yang tidak dijaga tersebut.
"Informasi dari masinis KA Banyubiru, lokomotif sudah membunyikan klakson untuk memberi peringatan," katanya.
Masinis KA Banyubiru, kata dia, selanjutnya mengecek kondisi lokomotif yang tertemper mobil.
"Dilakukan pengecekan di Stasiun Brumbung. Setelah pengecekan, KA kembali melanjutkan perjalanan," katanya.
KA Banyubiru, lanjut dia, sempat tertunda perjalanannya sekitar 10 menit akibat kejadian itu.
Ia menambahkan pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dijelaskan tentang keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin harus ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan
Selain itu, kata dia, pengguna jalan yang akan melintas di perlintasan sebidang kereta api harus berhenti ketika sinyal dan palang pintu telah tertutup untuk mendahulukan kereta yang akan melintas.
Baca juga: Kereta alami kecelakaan di Semarang
Baca juga: Petugas evakuasi lokomotif dan truk terlibat kecelakaan di Semarang
Baca juga: Besi penyangga rel kereta api dicuri
Berita Terkait
PT KAI tutup perlintasan sebidang
Jumat, 1 November 2024 7:39 Wib
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan
Rabu, 23 Oktober 2024 16:31 Wib
Dinhub Cilacap tambah petugas penjaga pelintasan sebidang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:52 Wib
KAI ingatkan masyarakat waspada di perlintasan sebidang
Rabu, 2 Oktober 2024 9:06 Wib
Balai Perkeretaapian sosialisasi keselamatan transportasi perlintasan sebidang
Minggu, 29 September 2024 19:03 Wib
Polresta Cilacap tilang pengendara langgar aturan di perlintasan kereta api
Kamis, 19 September 2024 12:31 Wib
KAI tutup 15 perlintasan ilegal di wilayah Daop Semarang selama 2024
Kamis, 19 September 2024 11:23 Wib
KAI tutup sejumlah perlintasan sebidang di Solo Raya
Kamis, 1 Agustus 2024 12:20 Wib