Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mencatat sekitar 40 perkara tindak pidana umum yang penyelesaian kasusnya melalui keadilan restoratif pada periode Januari hingga Juli 2023.
"Sebanyak 40 perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum," kata Kepala Kejati Jawa Tengah I Made Suarnawan di Semarang, Sabtu.
Kajati menjelaskan bahwa penghentian penuntutan melalui penyelesaian perkara di luar pengadilan itu sebelumnya sudah memenuhi kriteria, antara lain, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, ada kesepakatan damai tanpa syarat antara pelaku dan korban yang didampingi oleh tokoh agama dan masyarakat.
Salah satu kasus menarik yang diselesaikan melalui keadilan restoratif di Jawa Tengah tersebut, menurut dia, yakni perkara perzinaan yang terjadi di salah satu daerah.
"Kasus perzinaan antara seorang perempuan dengan pelaku yang dipergoki oleh suami perempuan itu," katanya.
Dikatakan pula bahwa perzinaan yang terjadi tidak dilanjutkan proses hukumnya karena laporannya dicabut oleh korban. Namun, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tetap dilanjutkan.
Di Jawa Tengah sendiri, kata dia, sudah terdapat 212 rumah restorative justice yang tersebar di berbagai daerah.
Pada bidang tindak pidana umum, lanjut dia, terdapat 13 perkara tindak pidana perdagangan orang yang surat perintah dimulainya penyidikan telah diterima oleh kejaksaan.
"Belum ada yang sampai penuntutan. Semua masih penyelidikan," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Kudus usung penegakan hukum tegas dan humanis
Berita Terkait
Kejaksaan tangani 73 kasus korupsi di berbagai daerah di Jateng
Senin, 9 Desember 2024 18:46 Wib
Uang nasabah dipakai beli kripto, pegawai bank ditahan
Senin, 22 Juli 2024 20:37 Wib
Kejati Jateng tunggu audit BPKP terkait kasus korupsi UNS
Senin, 22 Juli 2024 14:27 Wib
Pemprov hibahkan lahan 26,8 hektare ke kejati
Rabu, 5 Juni 2024 19:59 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Kepala Kemenkumham-Kajati Jateng sepakat perkuat sinergi peradilan pidana
Selasa, 14 November 2023 21:06 Wib
Kajati: Penegak hukum harus berhati nurani tangani pecandu narkoba
Jumat, 27 Oktober 2023 6:00 Wib
Jelang Pemilu 2024, 13 kajari di Jateng diganti
Selasa, 14 Februari 2023 19:04 Wib