Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita ratusan butir obat terlarang dari seorang pengedar berinisial TYS yang merupakan warga Kelurahan Kowangan, Kabupaten Temanggung.
Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar S. di Temanggung, Kamis, menyebutkan dari tangan tersangka petugas menyita 739 butir obat terlarang dengan beberapa merk.
Barang bukti yang disita, antara lain berupa 409 butir Alprazolam tablet 1 mg dalam kemasan warna silver, 150 butir Riklona Clonazepam tablet 2 mg kemasan warna silver, dan 180 butir Atarax tablet 1 mg kemasan warna biru.
Ari menjelaskan kronologi kejadian berawal anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan obat psikotropika di wilayah Kabupaten Temanggung yang dilakukan oleh TYS.
Petugas juga mendapat informasi bahwa TYS menyimpan obat jenis psikotropika tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan TYS di rumahnya di Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. TYS menyimpan psikotropika di rumah kosong samping rumahnya.
Ia menyampaikan tersangka menjual tiap lembar obat psikotropika berisi 10 butir dengan harga Rp200.000.
"Saat diinterogasi petugas, TYS mengaku sejumlah psikotropika tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya yang bernama Toni yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Tersangka TYS dijerat Pasal 62, subsider Pasal 60 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000.
Berita Terkait
Polres dan warga kerja bakti bersihkan longsor di Jepara
Rabu, 18 Desember 2024 6:55 Wib
Santri di Boyolali dibakar karena dituduh mencuri HP
Selasa, 17 Desember 2024 21:20 Wib
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib