Semarang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang kembali merazia puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar yang membandel berjualan lagi di tepi Jalan Aloon-Aloon Barat Semarang atau sekitar Pasar Kanjengan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Petugas satpol PP langsung menyita kursi, meja, dan barang-barang dagangan pedagang yang sempat mendapatkan penolakan dari pedagang. Namun, satpol PP tetap melaksanakan penertiban dan berjalan dengan lancar.
"Saya minta para pedagang taat aturan. Jangan seenaknya sendiri," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di sela razia PKL liar tersebut.
Menurut dia, para pedagang tersebut sudah berulang kali ditindak oleh satpol PP. Akan tetapi, mereka selalu saja kembali berdagang di tempat tersebut sehingga akan diambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan (PKL, red.) yang depan Masjid Kauman batasnya mulai pukul 23.00—05.30 WIB. Yang samping kantor dinas perdagangan, silakan masuk ke Pasar Kanjengan," katanya.
Ia sangat menyayangkan ulah pedagang yang membandel, padahal di kawasan tersebut ada kantor dinas perdagangan yang mengatur pengelolaan pasar tradisional dan PKL.
Dengan membandelnya pedagang, kata Fajar yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, kawasan di sekitar Pasar Johar dan Pasar Kanjengan menjadi kumuh dan tidak tertata.
Padahal, kata dia, masih banyak kios yang bisa digunakan oleh pedagang di dalam pasar daripada mereka berjualan di pinggir-pinggir jalan.
Pemerintah Kota Semarang, lanjut dia, sudah mengucurkan banyak dana untuk revitalisasi pasar tradisional sehingga pedagang harus mau menempati.
"Kalau masih nekat, kami razia terus di sini agar pada jera," katanya.
Sementara itu, sejumlah pedagang yang terkena razia enggan berkomentar terkait dengan penertiban tersebut.