Batang (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah, melarang seluruh pengurus menggunakan atribut partai politik atau bakal calon kepala daerah saat bertugas kemanusiaan.
Ketua PMI Jateng Sarwa Pramana di Batang, Selasa, mengatakan bahwa seluruh pengurus harus bisa bersikap netral memasuki tahun politik dan tidak mencampuradukan dengan tugas kemanusiaan.
"Atribut partai politik atau calon kepala daerah tidak boleh dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan," katanya.
Usai melantik pengurus baru PMI Kabupaten Batang, dia mengatakan, seluruh pengurus PMI pusat hingga daerah harus dapat menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada lembaga kemanusiaan ini adalah suatu aset yang harus dijaga.
Prinsip-prinsip kegiatan Palang Merah Indonesia yang terdiri atas 7 unsur yaitu kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan, lanjut dia, harus dipegang teguh oleh pengurus.
"Tujuan prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan Kepalangmerahan," katanya.
Sarwa Pramana berharap pengurus PMI Batang dapat netral memasuki tahun politik, jika pun memang ada yang akan mencalonkan harus mengajukan cuti atau mundur dari jabatan di PMI.
"Prinsip kegiatan PMI harus dipegang teguh dan harus dijalankan untuk menjaga kenetralan berpolitik pada Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Stok darah di PMI Surakarta belum aman imbas kasus DBD tinggi
Kamis, 25 April 2024 8:54 Wib
PMI Cilacap buka Pos Siaga Lebaran selama libur Lebaran
Minggu, 7 April 2024 17:02 Wib
Permintaan trombosit di Surakarta naik dua kali lipat
Kamis, 28 Maret 2024 11:00 Wib
Masyarakat tak perlu khawatir donor darah saat puasa
Selasa, 26 Maret 2024 8:16 Wib
Tim Satgana PMI Grobogan distribusikan air bersih ke lokasi banjir
Minggu, 24 Maret 2024 6:26 Wib
Jusuf Kalla tegaskan PMI siap penuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak
Rabu, 20 Maret 2024 20:38 Wib
Stok darah pada bulan Ramadhan di PMI Temanggung aman
Selasa, 19 Maret 2024 17:07 Wib
PMI Kabupaten Magelang 2023 himpun Rp1,4 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 6:01 Wib