Kemenhub pinjamkan bangunan untuk kantor Bapenda Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara (BMN) berupa lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu untuk digunakan sebagai Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh dan Bupati Banyumas Achmad Husein di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, yang dirangkai dengan penyerahan kendaraan operasional bagi petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam laporan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan penandatangan perjanjian pinjam pakai tersebut merupakan rangkaian permohonan dan koordinasi Pemkab Banyumas untuk diizinkan menggunakan gedung lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu.
"Tempat ini nantinya akan digunakan untuk Ruang Pelayanan Pajak dan Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Ia mengharapkan keberadaan Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas di Terminal Tipe A Bulupitu, pelayanan pembayaran pajak semakin mudah, karena masyarakat dari luar Kota Purwokerto bisa langsung datang ke tempat itu ketika turun dari angkutan umum.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Hubdat Kemenhub Amirulloh mengatakan pihaknya sedang giat-giatnya mendorong agar barang milik negara yang menjadi aset Kemenhub bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik lagi.
Menurut dia, hal itu juga telah dilakukan terhadap beberapa aset Kemenhub salah satunya lantai dua Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang dipinjam pakai oleh Pemkab Cilacap untuk lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Pemanfaatan aset ini, pinjam pakai ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara," katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan terima kasih kepada Kemenhub khususnya Ditjen Hubdat atas terealisasinya perjanjian pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu yang akan digunakan untuk Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas.
"Pak Eko (Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Eko Prijanto) itu nanti boyongan ke sini, lebih luas, lebih nyaman," katanya.
Ia mengakui kondisi Kantor Bapenda sebelumnya yang berlokasi di kompleks Sekretariat Daerah Banyumas sangat sempit, sehingga sangat tidak nyaman.
Menurut dia, Pemkab Banyumas sebenarnya berencana membangun gedung untuk Kantor Bapenda di Jalan Bung Karno, Purwokerto, namun terkendala anggaran sehingga memilih opsi pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu.
"Oleh karena itu, saya mohon tempat ini benar-benar dirawat dan dijaga kebersihannya," kata Bupati.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan perolehan PBB-P2 kepada kepala desa/lurah serta bantuan 100 unit sepeda motor sebagai kendaraan operasional bagi petugas pemungut PBB-P2 di 100 desa/kelurahan dari total 331 desa/kelurahan se-Kabupaten Banyumas.
Sementara kendaraan operasional bagi petugas pemungut PBB-P2 dari 231 desa/kelurahan lainnya akan diserahkan secara bertahap, yakni sebanyak 100 unit yang berasal dari Bank Jateng masih dalam proses, sedangkan 131 unit lainnya akan dianggarkan oleh Pemkab Banyumas dalam APBD Tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh dan Bupati Banyumas Achmad Husein di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, yang dirangkai dengan penyerahan kendaraan operasional bagi petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam laporan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan penandatangan perjanjian pinjam pakai tersebut merupakan rangkaian permohonan dan koordinasi Pemkab Banyumas untuk diizinkan menggunakan gedung lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu.
"Tempat ini nantinya akan digunakan untuk Ruang Pelayanan Pajak dan Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Ia mengharapkan keberadaan Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas di Terminal Tipe A Bulupitu, pelayanan pembayaran pajak semakin mudah, karena masyarakat dari luar Kota Purwokerto bisa langsung datang ke tempat itu ketika turun dari angkutan umum.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Hubdat Kemenhub Amirulloh mengatakan pihaknya sedang giat-giatnya mendorong agar barang milik negara yang menjadi aset Kemenhub bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik lagi.
Menurut dia, hal itu juga telah dilakukan terhadap beberapa aset Kemenhub salah satunya lantai dua Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang dipinjam pakai oleh Pemkab Cilacap untuk lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Pemanfaatan aset ini, pinjam pakai ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara," katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan terima kasih kepada Kemenhub khususnya Ditjen Hubdat atas terealisasinya perjanjian pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu yang akan digunakan untuk Kantor Bapenda Kabupaten Banyumas.
"Pak Eko (Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Eko Prijanto) itu nanti boyongan ke sini, lebih luas, lebih nyaman," katanya.
Ia mengakui kondisi Kantor Bapenda sebelumnya yang berlokasi di kompleks Sekretariat Daerah Banyumas sangat sempit, sehingga sangat tidak nyaman.
Menurut dia, Pemkab Banyumas sebenarnya berencana membangun gedung untuk Kantor Bapenda di Jalan Bung Karno, Purwokerto, namun terkendala anggaran sehingga memilih opsi pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu.
"Oleh karena itu, saya mohon tempat ini benar-benar dirawat dan dijaga kebersihannya," kata Bupati.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan perolehan PBB-P2 kepada kepala desa/lurah serta bantuan 100 unit sepeda motor sebagai kendaraan operasional bagi petugas pemungut PBB-P2 di 100 desa/kelurahan dari total 331 desa/kelurahan se-Kabupaten Banyumas.
Sementara kendaraan operasional bagi petugas pemungut PBB-P2 dari 231 desa/kelurahan lainnya akan diserahkan secara bertahap, yakni sebanyak 100 unit yang berasal dari Bank Jateng masih dalam proses, sedangkan 131 unit lainnya akan dianggarkan oleh Pemkab Banyumas dalam APBD Tahun 2024.