Kudus (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menilai penertiban tempat karaoke hingga sidang di pengadilan belum memberikan efek jera karena masih ditemukan beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
"Selama 2022 kami sudah belasan kali menertibkan tempat karaoke, ternyata belum juga membuat mereka jera," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Kholid di Kudus, Selasa.
Bahkan, kata dia, pada tahun itu juga ada dua tempat karaoke yang disidangkan hingga ke tingkat pengadilan.
Ia mencatat selama 2022 ada 16 kali operasi tempat-tempat kafe karaoke di sejumlah daerah di Kudus.
Meskipun sudah ada penindakan tegas dengan memprosesnya hingga ke pengadilan, ternyata belum memberikan efek jera karena tahun 2023 ternyata masih ada yang nekat beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi.
"Mereka juga memiliki tim untuk memantau kegiatan kami di lapangan, sehingga ketika didatangi sudah tutup," ujarnya.
Untuk itulah, imbuh dia, jajarannya masih terus memantau, terutama tempat-tempat karaoke yang diketahui masih membandel setelah sebelumnya ditertibkan.
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan tempat hiburan karaoke.
Pada Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan usaha karaoke di wilayah Kudus.
Ancaman atas pelanggaran ketentuan pasal 2, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
Berita Terkait
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Pedagang uang baru di jalan raya Surakarta ditertibkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:46 Wib
Satpol PP se-Jateng bantu korban banjir Demak
Rabu, 27 Maret 2024 8:23 Wib
Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda
Kamis, 7 Maret 2024 20:10 Wib
Pj Bupati minta kondusivitas Banyumas terjaga hingga Pilkada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 15:59 Wib
Satpol PP Banyumas hadirkan layanan baru bagi masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 16:22 Wib
Pj Bupati Banyumas minta Satpol PP-Satlinmas kawal distribusi logistik
Minggu, 4 Februari 2024 8:36 Wib