Semarang (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah Djoko Handojo menilai dokter masih menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan berkaitan dengan permasalahan pelayanan kesehatan.
"Dokter berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga apa yang dikeluhkan disampaikan ke dokter," kata Djoko di Semarang, Minggu.
Menurut dia, masyarakat tidak berhadapan langsung dengan apoteker, manajemen rumah sakit atau yang menjamin pembiayaan kesehatan.
Baca juga: IDI : Konsultasi ke dokter untuk obat penurun panas
Sementara, kata dia, sekecil apapun keluhan masyarakat harus didengar dan diperhatikan. Padahal, dokter sekarang tidak seperti zaman dahulu yang mengatur semuanya.
Ia menyebut saat ini dokter hanya memiliki tenaga, sementara untuk sarana dan prasarana harus dibantu oleh pemangku kepentingan yang lain.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan inovasi bersama para pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
"Masyarakat menginginkan kalau bisa orang sakit cepat ditangani. Pemangku kepentingan beri pelayanan kesehatan cepat, tidak 'muter-muter', hasilnya baik," katanya.
Ia menambahkan berbagai evaluasi terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut akan dibawa dalam forum peringatan Hari Dokter yang rencananya dipusatkan di Bandung, Jawa Barat, pada 24 Oktober 2022.
Baca juga: IDI Kudus jadi orang tua asuh anak diduga stunting
Berita Terkait
FPTI bersiap untuk dua hajat besar pada 2025
Rabu, 11 September 2024 8:21 Wib
Ketua DPRD Temanggung minta pabrik rokok beli tembakau petani
Selasa, 10 September 2024 8:28 Wib
Yenny Wahid: Atlet panjat tebing di PON XXI meningkat
Minggu, 8 September 2024 6:37 Wib
Mantan KSAD dan Kapolri di Tim Pemenangan Luthfi-Taj Yasin
Sabtu, 7 September 2024 13:59 Wib
KPU: Dua bakal paslon Pilkada Jateng belum penuhi syarat administrasi
Kamis, 5 September 2024 15:28 Wib
Kaesang muncul ke publik
Kamis, 5 September 2024 0:19 Wib
Puan Maharani hadiri konsolidasi pemenangan Andika-Hendi di Semarang
Rabu, 4 September 2024 21:51 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus dituntut enam tahun penjara
Rabu, 4 September 2024 21:05 Wib