Muhammadiyah Banyumas ingatkan daya beli masyarakat dijaga setelah BBM naik
Purwokerto (ANTARA) - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menilai daya beli masyarakat harus tetap dijaga setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik sejak sepekan lalu.
Ketua PDM Kabupaten Banyumas Ibnu Hasan di Purwokerto, Banyumas, Minggu, mengatakan kenaikan atau penyesuaian harga bahan BBM harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Tentu kita tidak bisa melakukan hal-hal yang lebih dari sekadar menyampaikan masukan dan saran serta kritik kepada pemerintah," katanya.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan jalan sehat yang digelar PDM Kabupaten Banyumas dalam rangka menyambut Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang akan digelar di Solo pada 18-20 November 2022.
Menurut dia, pihaknya hanya bisa memberikan masukan bahwa kenaikan harga BBM itu mestinya dilakukan dengan mengukur kemampuan masyarakat.
"Saya tidak mengatakan apakah kenaikan BBM itu terlampau mahal atau tidak," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, kenaikan harga BBM tersebut dilakukan dengan berbasis pada kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Itu yang saya kira paling penting," kata Ibnu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) Pujianto mengatakan kenaikan harga BBM yang telah berlangsung selama satu pekan merupakan suatu kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat hanya bisa mengikuti kebijakan tersebut.
"Walaupun ada kemudian sekelompok teman-teman yang menyuarakan dampak kenaikan harga BBM," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya selaku pelaku UMKM ada kemungkinan melakukan penyesuaian harga karena kenaikan harga BBM yang jelas berpengaruh pada harga pokok penjualan (HPP) produk UMKM.
Dalam hal ini, kata dia, dengan adanya kenaikan harga BBM dipastikan akan ada penambahan biaya produksi maupun distribusi, sehingga perlu ada penyesuaian harga penjualan produk.
"Kalaupun tidak memungkinkan adanya penyesuaian harga (penjualan), maka yang paling relevan adalah kami sedikit mengurangi margin keuntungan akhirnya," kata Pujianto.
Lebih lanjut, dia mengatakan secara subjektif berdasarkan pengalaman beberapa kali kenaikan harga BBM yang pernah terjadi, masyarakat tetap mampu untuk membeli bahan bakar minyak tersebut.
"Cuma butuh penyesuaian saja di beberapa sisi. Kalau mereka yang pebisnis, penyesuaian di dua hal, yakni akan menyesuaikan di harga jualnya atau dia akan menyesuaikan dari sisi mengurangi margin keuntungannya," kata dia.
Dengan demikian, kata dia, hal itu akan kembali pada pilihan para pelaku UMKM karena kenaikan harga BBM merupakan suatu kebijakan.
Akan tetapi jika kemudian disuruh memilih naik atau tidak naik, lanjut dia, pelaku UMKM maupun masyarakat secara umum tentunya akan memilih tidak ada kenaikan harga BBM karena kalau naik akan berdampak ke hal-hal lain.
"Tapi kalau memang itu sudah merupakan kalkulasi yang pasti dan terbaik dari pemerintah, kami mengikuti saja," katanya.
Kendati demikian, Pujianto mengharapkan kenaikan harga BBM tersebut diikuti dengan adanya program stimulan lain untuk membantu masyarakat maupun pelaku UMKM yang benar-benar terdampak kebijakan tersebut.
Ketua PDM Kabupaten Banyumas Ibnu Hasan di Purwokerto, Banyumas, Minggu, mengatakan kenaikan atau penyesuaian harga bahan BBM harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Tentu kita tidak bisa melakukan hal-hal yang lebih dari sekadar menyampaikan masukan dan saran serta kritik kepada pemerintah," katanya.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan jalan sehat yang digelar PDM Kabupaten Banyumas dalam rangka menyambut Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang akan digelar di Solo pada 18-20 November 2022.
Menurut dia, pihaknya hanya bisa memberikan masukan bahwa kenaikan harga BBM itu mestinya dilakukan dengan mengukur kemampuan masyarakat.
"Saya tidak mengatakan apakah kenaikan BBM itu terlampau mahal atau tidak," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, kenaikan harga BBM tersebut dilakukan dengan berbasis pada kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Itu yang saya kira paling penting," kata Ibnu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) Pujianto mengatakan kenaikan harga BBM yang telah berlangsung selama satu pekan merupakan suatu kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat hanya bisa mengikuti kebijakan tersebut.
"Walaupun ada kemudian sekelompok teman-teman yang menyuarakan dampak kenaikan harga BBM," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya selaku pelaku UMKM ada kemungkinan melakukan penyesuaian harga karena kenaikan harga BBM yang jelas berpengaruh pada harga pokok penjualan (HPP) produk UMKM.
Dalam hal ini, kata dia, dengan adanya kenaikan harga BBM dipastikan akan ada penambahan biaya produksi maupun distribusi, sehingga perlu ada penyesuaian harga penjualan produk.
"Kalaupun tidak memungkinkan adanya penyesuaian harga (penjualan), maka yang paling relevan adalah kami sedikit mengurangi margin keuntungan akhirnya," kata Pujianto.
Lebih lanjut, dia mengatakan secara subjektif berdasarkan pengalaman beberapa kali kenaikan harga BBM yang pernah terjadi, masyarakat tetap mampu untuk membeli bahan bakar minyak tersebut.
"Cuma butuh penyesuaian saja di beberapa sisi. Kalau mereka yang pebisnis, penyesuaian di dua hal, yakni akan menyesuaikan di harga jualnya atau dia akan menyesuaikan dari sisi mengurangi margin keuntungannya," kata dia.
Dengan demikian, kata dia, hal itu akan kembali pada pilihan para pelaku UMKM karena kenaikan harga BBM merupakan suatu kebijakan.
Akan tetapi jika kemudian disuruh memilih naik atau tidak naik, lanjut dia, pelaku UMKM maupun masyarakat secara umum tentunya akan memilih tidak ada kenaikan harga BBM karena kalau naik akan berdampak ke hal-hal lain.
"Tapi kalau memang itu sudah merupakan kalkulasi yang pasti dan terbaik dari pemerintah, kami mengikuti saja," katanya.
Kendati demikian, Pujianto mengharapkan kenaikan harga BBM tersebut diikuti dengan adanya program stimulan lain untuk membantu masyarakat maupun pelaku UMKM yang benar-benar terdampak kebijakan tersebut.