Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Tersono sekaligus menangkap tiga pelaku serta barang bukti berupa sejumlah uang, sepeda motor, dan telepon seluler.
Kepala Polres Batang AKBP Irwan Susanto di Batang, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal dari rekaman video aksi para pencuri yang sempat viral di media sosial (medsos).
Aksi tiga pelaku ini, kata dia, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar, kemudian mengambil sebuah telepon seluler dan ratusan uang tunai saat pemilik rumah sedang tidur.
Setelah pelaku menguras barang-barang milik korban, kemudian mereka kabur melalui pintu bagian belakang pemilik rumah.
Namun, aksi kejahatan para pelaku ini diketahui oleh warga yang langsung memberitahukan kepada korban. Aksi mereka terekam oleh CCTV yang terpasang di depan toko.
Ia menyebutkan tiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, yaitu T (45) mencari sasaran dan menggambar lokasi rumah korban serta mengantar ke lokasi sasaran, kemudian menjemput kembali pelaku lain.
Pelaku inisial S (39) bertugas mencongkel jendela rumah korban dan J (39) berperan menguras barang milik korban.
AKBP Irwan Susanto yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Ardi Nuryawan mengatakan bahwa penangkapan para pelaku di lokasi maupun waktu yang berbeda.
Adapun identitas tiga pelaku tersebut berinisial J (39) dan S (39), keduanya warga Desa Kalices, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, dan T (45) warga Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono.
Tersangka berinisial S adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang pada bulan Januari 2022, sedangkan T (45) pernah menjalani hukuman di Lapas Kendal dan di Lapas Boyolali dalam perkara yang sama.
Ketiga pelaku ini akan dikenai Pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***2***
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib