Magelang (ANTARA) - Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polres Magelang, Jawa Tengah, menerapkan "electronic traffic law enforcement (ETLE) di lima persimpangan untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Imam Basori di Magelang, Senin, menyebutkan penerapan ETLE meliputi Simpang Empat Secang, Simpang Tiga Blondo, Simpang Tiga Palbapang, Simpang Empat Sayangan, dan Simpang Tiga Semen Salam.
Ia menyampaikan hal tersebut pada apel melalui zoom meeting dari Ruang Command Center Pemkab Magelang.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.
Imam menuturkan pemberlakuan ETLE di sejumlah persimpangan tersebut mulai 1 Maret 2022 dan sampai sekarang masih berlangsung.
Menurut dia, dari penerapan ETLE masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat disiplin berlalu lintas.
Hal tersebut, katanya, terlihat dari pelanggaran lalu lintas di masyarakat yang masih tinggi. Pelanggaran pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm 63,9 persen, pengguna jalan melawan arus 15,9 persen, pengguna jalan melanggar marka 10,1 persen, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman 9,4 persen, sepeda motor berboncengan tiga orang 0,4 persen, dan pengguna jalan menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) 0,3 persen.
"Mencermati hal tersebut, kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang harus selalu menaati aturan berlalu lintas, mengingat ASN sebagai tolok ukur masyarakat Kabupaten Magelang," katanya.
Ia mengatakan kemajuan teknologi di sektor transportasi sudah selayaknya diiringi dengan pendidikan tata krama penggunanya untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
"Kami mengajak seluruh ASN untuk memenuhi standar operasi saat mengendarai kendaraan bermotor dengan dilengkapi perlengkapan. Bagi sepeda motor berupa helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan roda empat gunakanlah sabuk pengaman," katanya.
Berita Terkait
Dishub Jateng siagakan puluhan posko jelang libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 9 Desember 2024 22:46 Wib
Dishub Semarang rekayasa lalu lintas urai kemacetan di Mijen
Kamis, 17 Oktober 2024 18:53 Wib
Pemkot Magelang ajak pemangku kepentingan wujudkan transportasi nyaman
Senin, 9 September 2024 16:26 Wib
Dishub Magelang luncurkan Sepakat wujudkan angkutan umum berkualitas
Rabu, 21 Agustus 2024 15:41 Wib
Dishub: Penghargaan Abdi Yasa buktikan kualitas pengemudi angkutan umum
Jumat, 26 Juli 2024 5:45 Wib
Dishub evaluasi menyeluruh operasional Trans Semarang
Sabtu, 6 Juli 2024 21:32 Wib
Kudus tambah 15 titik parkir dengan pembayaran non-tunai
Kamis, 23 Mei 2024 20:15 Wib
Dishub Wonogiri ungkap status bus maut Subang
Minggu, 12 Mei 2024 11:44 Wib