Solo (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY memecat seorang pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, yang terekam dan terbukti menerima suap.
Kepala BPTD Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto di Solo, Jumat, mengatakan sebelumnya sudah menerima laporan dan menerima rekomendasi dari Unit Pelaksana Tekni s (UPT) Terminal Tirtonadi terkait kejadian tersebut.
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," katanya.
Ia mengatakan oknum tersebut baru bekerja 1 tahun sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi.
"Dari sidang diketahui pelaku baru sekali melakukan itu. Ia mengaku kaget dengan kejadian itu namun tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya.
Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
"Saat ini kan kami dituntut untuk melakukan ramp check terhadap PO (perusahaan otobus). Kalau tidak lolos ya tidak lolos, kalau mereka ngomel atau mau nyogol ya biarkan saja. Untuk oknum pegawai kontraknya kami berhentikan, SK Pemberhentiannya ditandatangani Rabu (29/6) dan diserahkan pada Kamis (30/6)," katanya.
Sebelumnya, tersebar video di sejumlah media sosial terkait pungutan liar oleh salah satu oknum yang terekam kamera seseorang dari atas bus.
Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seseorang yang diduga salah seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas. Usai sejenak memeriksa surat-surat tersebut terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.
Baca juga: Dugaan pungli oleh oknum di Terminal Tirtonadi Solo
Baca juga: Pengusaha Jatim ketagihan investasi di Jateng karena tak ada pungli
Baca juga: Mantan Bupati Blora diduga terima aliran dana hasil pungli Pasar Cepu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Solo dipecat karena terima suap
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Rekanan Akpol Semarang setor fee ke oknum staf satker
Rabu, 7 Februari 2024 20:54 Wib
Oknum perwira TNI terlibat penganiayaan mendapatkan sanksi berat
Kamis, 18 Januari 2024 13:47 Wib
Peradi Purwokerto dampingi dua perempuan korban penganiayaan oknum TNI
Rabu, 17 Januari 2024 22:34 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib
Denpom Purwokerto selidiki kasus penganiayaan anak pejabat Bangka Belitung
Senin, 15 Januari 2024 20:49 Wib
Anak pejabat Pangkalpinang diduga dianiaya oknum TNI di Purwokerto
Minggu, 14 Januari 2024 20:48 Wib
Enam oknum TNI penganiaya relawan Ganjar - Mahfud jadi tersangka
Selasa, 2 Januari 2024 11:44 Wib