Total 15.000 paket sembako dibagikan BPJAMSOSTEK di Hari Buruh
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK dalam rangkaian peringatan Hari Buruh menyalurkan bantuan sembako total 15.000 paket kepada pekerja yang dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di tanah air.
Penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia pada kegiatan Ketupat May Day yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5).
Roswita dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Sabtu menjelaskan pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi COVID19.
"Hari ini berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000, kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000, total seluruh Indonesia estimasi yang disalurkan sebanyak 15.000 paket sembako. Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini," jelas Roswita.
Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK yakni Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertamanya.
Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan," tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut dan berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif.
Kondisi perekonomian Indonesia, katanya, akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak, terlebih Pemerintah telah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
"Semoga ke depan program JKP ini terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan, namun saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerjanya," katanya.
Tanggal 26 April 2022, Menteri Ida Fauziah juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2022 tentang manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker nomor 19 tahun 2015.
"Saya berharap inilah hadiah pada peringatan May Day tahun ini," tutup Ida.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menambahkan pihaknya siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pekerja termasuk untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami juga masih melakukan pendampingan kepada para pekerja penerima manfaat JKP. Kami berharap dengan pendampingan ini, menjadikan hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan stakeholder dalam hal ini perusahaan semakin lebih baik dan harmonis, serta perusahaan lebih paham dalam pengajuan program JKP," tutup Imron.
Penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia pada kegiatan Ketupat May Day yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5).
Roswita dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Sabtu menjelaskan pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi COVID19.
"Hari ini berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000, kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000, total seluruh Indonesia estimasi yang disalurkan sebanyak 15.000 paket sembako. Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini," jelas Roswita.
Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK yakni Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertamanya.
Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan," tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut dan berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif.
Kondisi perekonomian Indonesia, katanya, akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak, terlebih Pemerintah telah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
"Semoga ke depan program JKP ini terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan, namun saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerjanya," katanya.
Tanggal 26 April 2022, Menteri Ida Fauziah juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2022 tentang manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker nomor 19 tahun 2015.
"Saya berharap inilah hadiah pada peringatan May Day tahun ini," tutup Ida.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menambahkan pihaknya siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pekerja termasuk untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami juga masih melakukan pendampingan kepada para pekerja penerima manfaat JKP. Kami berharap dengan pendampingan ini, menjadikan hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan stakeholder dalam hal ini perusahaan semakin lebih baik dan harmonis, serta perusahaan lebih paham dalam pengajuan program JKP," tutup Imron.