Semarang (ANTARA) - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu 23/3/2022 bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan sejumlah syarat tertentu, Menteri BUMN Erick Thohir menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk PT Jasa Raharja selaku koordinator Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022.
Untuk mengantisipasi perjalanan melalui moda darat, yang merupakan 80 persen dari seluruh perjalanan total, mudik tahun 2022, peserta wajib vaksin, selalu menjaga prokes, dan harus mendaftar full online via aplikasi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 merupakan bentuk mudik yang aman, bertanggung jawab, dan sehat.
Aman karena mengalihkan puluhan ribu pengguna kendaraan terutama sepeda motor dari jalan raya, ke moda transportasi umum seperti bus dan kereta api yang terkoordinir.
Sehat karena para pemudik telah melengkapi diri mereka masing-masing dengan Vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2 serta Vaksin Booster, juga diberlakukan disiplin prokes seperti 3 M, 3 T, dan pshysical distancing.
Ia mengatakan Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022 hadir kembali setelah dua tahun terbatas untuk berkumpul dengan keluarga secara langsung.
"Melalui program tersebut, masyarakat didorong melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat mudik dengan memilih moda transportasi yang lebih aman," kata Arya.
Arya menjelaskan yang dimaksud Mudik Aman, secara detil nantinya pihak penyelenggara mudik di bawah Kementerian BUMN melakukan sejumlah langkah:
1. Uji petik sarana atau ramp check
2. Inspeksi keselamatan dan safety campaign
3. Kesiapan prasarana transportasi atau survei kelayakan moda transportasi
4.Manajemen rekayasa lalu lintas atau survei jalur mudik
5. SDM transportasi yang handal
6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point
7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik
8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan
9. Kebijakan/Program Angkutan Lebaran 2022 seperti mudik gratis
10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab
Terkait Mudik Sehat, lanjut Arya, secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk :
1. Vaksin Booster
2. Vaksin 1 dan 2
3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test dan RT-PCR Gargle)
4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak)
5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi)
Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari empat jam dengan rute yang padat.
Menurutnya program mudik tersebut setidaknya telah mengalihkan mobilitas dari 40 ribu orang dari menggunakan kendaraan pribadi roda dua menjadi angkutan umum yang sesuai standar keselamatan transportasi.
"Semoga dengan adanya program Mudik Aman dan Sehat bersama BUMN ini dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk kembali berkumpul dengan keluarga,” tutup Arya.